Senin, 06 Mei 2019

Kedudukan Bahasa Indonesia

Indonesia merupakan suatu Negara yang dikenal oleh keberagamaan nya, mulai dari suku, ras, budaya, agama, serta bahasa nya. Kita kertahui bahwasanya bahasa yang kita pakai atau yang kita gunakan yaitu Bahasa Indonesia , bahasa Indonesia sendiri  menjadi bahasa nasional dan bahasa Negara (resmi) di Negara kita.Namun taukah kita sejarah bagaimana mulanya Bahasa Indonesia muncul di Negara kita, serta bagaimana kedudukan serta fungsi bahasa itu sendiri di Negara ini.

Pengertian Bahasa
Sampai dengan abad XX1 ini perkembangan ilmu dan teknologi menunjukan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa inggris sebagai bahasa internasional sangat berperan sebagai sarana komunikasi.
Dalam bidang akademik bahasa Indonesia telah menunujukan perannya dalam berbagai disipilin ilmu melalui bentuk-bentuk tulisan ilmiah seperti makalah dan skripsi.
Pada dasarnya interaksi dan macam kegiatan akademik tidak akan sempurna atau baerjalan dengan baik dan benar. Begitu pentingnya bahasa sebagai sarana komunikasi batasan atau pengertian Bahasa adalah sarana komunikasi antar anggota masyarakat dalam menyampaikan ide dan perasaan secara lisan atau tulisan.

 
Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928, pada saat itu, para  pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, da (3) menjunjung bahasa persatuan,bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa  Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7.
Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti  itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang dating dari luar Nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa.melayu.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu Tajussalatin dan Bustanussalatin.
            Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.
Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasidandialek.
            Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Istilah kedudukan  dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai.Kita tahu bahwa Bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang didalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahsa itulah maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.

Sebelum sumpah pemuda, semangat dan jiwa bahasa melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa melayu. akan tetapi setelah sumpah pemuda semangat dan jiwa bahasa melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.

“Hasil perumusan seminar politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
(1) lambang kebanggan nasional
(2) lambang identitas nasional,
(3) alat pemersatu masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.

Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini berarti, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia.

Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang bergam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita dan rasa naib yang sama.

Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan.

Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa (linguis) bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa berikut:

1.      Fungsi ekspresi dalam bahasa
2.      Fungsi komunikasi dalam bahasa
3.      Fungsi adaptasi dan integrasi dalam bahasa
4.      Fungsi control social (direktif dalam bahasa)

            
Kedudukan Bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa Negara, dan bahasa standar. Keempat posisi bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi masing-masing seperti berikut:
a)      Bahasa Persatuan
Bahasa  persatuan  adalah  pemersatu  suku  bangsa,  yaitu pemersatu  suku,  agama,  rasa  dan antar  golongan  (SARA)  bagi  suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu ini(heterogenitas/kebhinekaan)  sudah  dicanangkan  dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
b)      Bahasa Nasional
Bahasa Nasional adalah fungsi jati diri Bangsa Indonesia bila berkomunikasipada dunia luar Indonesia. Fungsi bahasa nasional ini dirinci atasa bagian berikut:
1.      Lambang kebanggaan Indonesia
2.      Identitas nasional dimata internasional
3.      Sarana hubunga antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya
4.      Pemersatu lapisan masyarakat sosial, budaya, suku bangsa, dan bahasa.

c)      Bahasa Negara

Bahasa Negara adalah bahasa yang digunakan dalaam administrasi Negara untuk berbagai aktivitas dengan rincian berikut:
1.      Fungsi bahasa sebagai administrasi kenegaraan
2.      Fungsi bahasa sebagai pengantar resmi belajar di sekolah dan perguruan tinggi.
3.      Fungsi bahasa sebagai perencanaan dan pelaksanaan pembangunan bagi Negara Indonesia sebagai Negara berkembang.
4.      Fungsi bahasa sebagai bahasa resmi kebudayaan dan ilmu teknologi (ILTEK).

d)     Bahasa Baku
Bahasa baku (bahasa standar) merupakan bahasa yang digunakan dalam pertemuan sangat resmi. Fungsi bahasa baku itu berfungsi sebagai berikut:
1.      Pemersatu sosial, budaya, dan bahasa
2.      Penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual
3.      Penanda acuan ilmiah da penulisan tulisan ilmiah
Keempat posisi atau kedudukan bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi keterkaitan antar unsur. Posisi dan fungsi tersebut merupakan kekuatan bangsa Indonesia dan merupakan jati diri Bangsa Indonesia yang kokoh dan mandiri.
Dengan keempat posisi itu, bahasa Indonesia sangat dikenal dimata dunia, khususnya tingkat regional ASEAN, dengan mengedepankan posisi dan fungsi bahasa Indonesia, eksistensi bahasa Indonesia diperkuat dengan latar belakang sejarah yang runtut dan argumentatif.




















Tidak ada komentar: