Indonesia
merupakan suatu Negara yang dikenal oleh keberagamaan nya, mulai dari suku,
ras, budaya, agama, serta bahasa nya. Kita kertahui bahwasanya bahasa yang kita
pakai atau yang kita gunakan yaitu Bahasa Indonesia , bahasa Indonesia
sendiri menjadi bahasa nasional dan
bahasa Negara (resmi) di Negara kita.Namun taukah kita sejarah bagaimana
mulanya Bahasa Indonesia muncul di Negara kita, serta bagaimana kedudukan serta
fungsi bahasa itu sendiri di Negara ini.
Pengertian
Bahasa
Sampai
dengan abad XX1 ini perkembangan ilmu dan teknologi menunjukan bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa inggris sebagai bahasa
internasional sangat berperan sebagai sarana komunikasi.
Dalam bidang
akademik bahasa Indonesia telah menunujukan perannya dalam berbagai disipilin
ilmu melalui bentuk-bentuk tulisan ilmiah seperti makalah dan skripsi.
Pada dasarnya
interaksi dan macam kegiatan akademik tidak akan sempurna atau baerjalan dengan
baik dan benar. Begitu pentingnya bahasa sebagai sarana komunikasi batasan atau
pengertian Bahasa adalah sarana komunikasi antar anggota masyarakat dalam
menyampaikan ide dan perasaan secara lisan atau tulisan.
Sejarah Bahasa Indonesia
Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928, pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara
berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu,
tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, da (3) menjunjung
bahasa persatuan,bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama
Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad
bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun
1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia
dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945
karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa
Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan
Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa
bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan
berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai
bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara,
melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7.
Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7.
Bukti
yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit
berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang),
Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun
688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu
Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di
Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di
Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa
Melayu Kuna.
Pada zaman
Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku
pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan
antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa
antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para
pedagang yang dating dari luar Nusantara.
Informasi
dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya,
antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen
(I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919),
Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun
(Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud
Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara,
yaitu bahasa.melayu.
Perkembangan dan
pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan Islam,
baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh,
Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17),
seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu
Tajussalatin dan Bustanussalatin.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok
Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa
Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan
antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena
bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.
Bahasa Melayu
dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah
kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara
dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu
menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa
Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam
perkembangannya muncul dalam berbagai variasidandialek.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Kebangkitan
nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan
kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam
memodernkan bahasa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17
Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara
konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh
berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar,
bahkan pernah kita pakai.Kita tahu bahwa Bahasa sebagai alat komunikasi lingual
manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang
tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan
dengan kehidupan sehari-hari, yang didalamnya selalu ada nilai-nilai dan
status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia
sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena
kondisi dan pentingnya bahsa itulah maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit
oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Sebelum sumpah pemuda, semangat dan jiwa bahasa melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa melayu. akan tetapi setelah sumpah pemuda semangat dan jiwa bahasa melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.
“Hasil perumusan seminar politik
Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 februari
1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional,
bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
(1) lambang kebanggan nasional
(2) lambang identitas nasional,
(3) alat pemersatu masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
(1) lambang kebanggan nasional
(2) lambang identitas nasional,
(3) alat pemersatu masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini berarti, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang bergam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita dan rasa naib yang sama.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan.
Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa (linguis) bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa berikut:
1. Fungsi ekspresi dalam bahasa
2. Fungsi komunikasi dalam bahasa
3. Fungsi adaptasi dan integrasi dalam bahasa
4.
Fungsi control
social (direktif dalam bahasa)
Kedudukan Bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa Negara, dan bahasa standar. Keempat posisi bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi masing-masing seperti berikut:
Kedudukan Bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa Negara, dan bahasa standar. Keempat posisi bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi masing-masing seperti berikut:
a)
Bahasa Persatuan
Bahasa
persatuan adalah pemersatu suku bangsa, yaitu
pemersatu suku, agama, rasa dan antar golongan
(SARA) bagi suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Fungsi pemersatu ini(heterogenitas/kebhinekaan) sudah
dicanangkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
b)
Bahasa Nasional
Bahasa Nasional
adalah fungsi jati diri Bangsa Indonesia bila berkomunikasipada dunia luar
Indonesia. Fungsi bahasa nasional ini dirinci atasa bagian berikut:
1. Lambang kebanggaan Indonesia
2. Identitas nasional dimata internasional
3. Sarana hubunga antarwarga, antardaerah, dan
antarbudaya
4. Pemersatu lapisan masyarakat sosial, budaya, suku
bangsa, dan bahasa.
c) Bahasa Negara
Bahasa Negara adalah bahasa yang digunakan dalaam
administrasi Negara untuk berbagai aktivitas dengan rincian berikut:
1. Fungsi bahasa sebagai administrasi kenegaraan
2. Fungsi bahasa sebagai pengantar resmi belajar di
sekolah dan perguruan tinggi.
3. Fungsi bahasa sebagai perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
bagi Negara Indonesia sebagai Negara berkembang.
4. Fungsi bahasa sebagai bahasa resmi kebudayaan dan
ilmu teknologi (ILTEK).
d)
Bahasa Baku
Bahasa baku
(bahasa standar) merupakan bahasa yang digunakan dalam pertemuan sangat resmi.
Fungsi bahasa baku itu berfungsi sebagai berikut:
1. Pemersatu sosial, budaya, dan bahasa
2. Penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual
3. Penanda acuan ilmiah da penulisan tulisan ilmiah
Keempat posisi
atau kedudukan bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi keterkaitan antar unsur.
Posisi dan fungsi tersebut merupakan kekuatan bangsa Indonesia dan merupakan
jati diri Bangsa Indonesia yang kokoh dan mandiri.
Dengan keempat
posisi itu, bahasa Indonesia sangat dikenal dimata dunia, khususnya tingkat
regional ASEAN, dengan mengedepankan posisi dan fungsi bahasa Indonesia,
eksistensi bahasa Indonesia diperkuat dengan latar belakang sejarah yang runtut
dan argumentatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar