Minggu, 19 Mei 2019

Definisi & Analisa Definisi Komunikasi

Komunikasi Massa


Bittner        Definisi komunikasi massa yang paling sederhana dikemukakan oleh Bittner
(Rakhmat,seperti yang disitir Komala, dalam karnilh, dkk.1999), yakni:
komunikasi massa adalah pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah besar orang (mass communication is messages communicated through a mass medium to a large number of people).
Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa komunikasi massa itu harus menggunakan media massa. Jadi sekalipun komunikasi itu disampaikan kepada khalayak yang banyak, seperti rapat akbar di lapangan luas yang dihadiri oleh ribuan, bahkan puluhan ribu orang, jika tidak menggunakan media massa, maka itu bukan komunikasi massa. Media komunikasi yang termasuk media massa adalah radio siaran, dan televisi- keduanya dikenal sebagai media elektronik; surat kabar dan majalah- keduanya disebut dengan media cetak; serta media film. Film sebagai media komunikasi massa adalah film bioskop.
Gebner       Definisi komunikasi massa yang lebih rinci dikemukakan oleh ahli komunikasi yang lain, yaitu Gebner. Menurut Gerbner (1967) “Mass communication is the tehnologically and institutionally based production and distribution of the most broadly shared continous flow of messages in industrial societes”. (Komunikasi massa adalah produksi dan distribusi yang berlandaskan teknologi lembaga dari arus pesan yang kontinyu serta paling luas dimiliki orang dalam masyarakat indonesia (rakhmat, seperti yang dikutip Komala, dalam Karnilah, dkk.1999). Dari definisi Gerbner tergambar bahwa komunikasi massa itu menghasilkan suatu produk berupa pesan-pesan komunikasi. Produk tersebut disebarkan, didistribusikan kepada khalayak luas secara terus menerus dalam jarak waktu yang tetap, misalnya harian, mingguan, dwimingguan atau bulanan. Proses memproduksi pesan tidak dapat dilakukan oleh perorangan, melainkan harus oleh lembaga, dan membutuhkan suatu teknologi tertentu, sehingga komunikasi massa akan banyak dilakukan oleh masyarakat industri.
Meletzke       Definisi komunikasi massa dari Meletzke berikut ini memperlihatkan massa yang satu arah dan tidak langsung sebagai akibat dari penggunaan media massa, juga sifat pesannya yang terbuka untuk semua orang. Dalam definisi Meletzke, komunikasi massa diartikan sebagai setiap bentuk komunikasi yang menyampaikan pernyataan secara terbuka melalui media penyebaran teknis secara tidak langsung dan satu arah pada publik yang tersebar (Rakhmat seperti yang dikutip dalam Komala, dalam Karlinah. 1999). Istilah tersebar menunjukkan bahwa komunikan sebagai pihak penerima pesan tidak berada di suatu tempat, tetapi tersebar di berbagai tempat.
Freidson       Definisi komunikasi massa menurut Freidson dibedakan dari jenis komunikasi lainnya dengan suatu kenyataan bahwa komunikasi massa dialamatkan kepada sejumlah populasi dari berbagai kelompok, dan bukan hanya satu atau beberapa individu atau sebagian khusus populasi. Komunikasi massa juga mempunyai anggapan tersirat akan adanya alat-alat khusus untuk menyampaikan komuniaksi agar komunikasi itu dapat mencapai pada saat yang sama semua orang yang mewakili berbagai lapisan masyarakat. (Rakhmat seperti yang dikutip dalam Komala, dalam Karlinah. 1999).
Bagi Freidson, khalayak yang banyak dan tersebar itu dinyatakan dengan istilah sejumlah populasi, dan populasi tersebut merupakan representasi dari berbagai lapisan masyarakat. Artinya pesan tidak hanya ditujukan untuk sekelompok orang tertentu, melainkan untuk semua orang. Hal ini sesungguhnya sama dengan istilah terbuka dari Meletzke. Freidson dapat menunjukkan ciri komunikasi massa lain yaitu dengan adanya unsur keserempakan penerimaan pesan oleh komunikan, pesan dapat mencapai pada saat yang sama kepada semua orang yang mewakili berbagai lapisan masyarakat. Karena dalam proses komunikasi massa ada sifat keserempakan dalam penerimaan pesan.

 Wright
          Wright mengemukakan definisinya sebagai berikut: “This new form can be distinguished from older types by the following major characteristic: it is directed toward relatively large, heterogeneus, and anonymous audiences; messages aretransmitted publicly, often-times to reach most audience member simultaneously, and are transeint in character; the communicator tends to be, or to operate whitin, a complex organization thet may involve great expense” (Rakhmat seperti yang dikutip dalam Komala, dalam Karlinah. 1999).

Ciri- Ciri Komunikasi Massa

Melalui sejumlah pengertian komunikasi massa, kita dapat mengetahui ciri komunikasi massa. Sehubungan dengan bahasan ini, Nurudin dalam bukunya Pengantar Komunikasi Massa (2004: 19), dikemukakan ciri - ciri dari komunikasi massa yakni: 



1. Komunikator dalam Komunikasi Massa Melembaga 

Komunikator dalam komunikasi massa bukan satu orang, tetapi kumpulan orang. Artinya, gabungan antar berbagai macam unsur dan bekerja sama satu sama lain dalam sebuah lembaga. Lembaga yang dimaksud disini menyerupai sebuah sistem. Sistem itu adalah sekelompok orang, pedoman, dan media yang melakukan suatu kegiatan mengolah, menyimpan, menuangkan ide, gagasan,simbol, lambang menjadi pesan dalam membuat keputusan untuk mencapai suatu kesepakatan dan saling pengertian satu sama lain dengan mengolah pesan itu menjadi sumber informasi. 

Dengan demikian, komunikator dalam komunikasi massa setidak-tidaknya mempunyai ciri sebagai berikut:
(1) kumpulan individu
(2) dalam berkomunikasi individu - individu itu terbatasi perannya dengan sistem dalam media massa
(3) pesan yang disebarkan atas nama media yang bersangkut an dan bukan atas nama pribadi unsur- unsur yang terlibat
(4) apa yang dikemukakan oleh komunikator biasanya untuk mencapai keuntungan atau mendapatkan laba secara ekonomis


2. Komunikasi dalam Komunikasi Massa Bersifat Heterogen 

Komunikan dalam komunikasi massa sifatnya heterogen. Artinya, komunikan terdiri dari beragam pendidikan, umur, jenis kelamin, status sosial ekonomi, jabatan yang beragam, dan memiliki agama atau kepercayaan yang berbeda pula. 

Herbert Blumer pernah memberikan ciri tentang karakteristik audience (komunikan) sebagai berikut: 

>Audience dalam komunikasi massa sangatlah heterogen. Artinya, ia mempunyai heterogenitas komposisi atau susunan. Jika ditinjau dari asalnya, mereka berasal dari berbagai kelompok dalam masyarakat.
>Berisi individu - individu yang tidak mengenal satu sama lain. Disamping itu, antar individu itu tidak berinteraksi langsung satu sama lain.
>Mereka tidak mempunyai kepemimpinan atau organisasi formal
3. Pesannya Bersifat Umum. 

Pesan-pesan dalam komunikasi massa tidak ditujukan ke pada satu orang atau kelompok masyarakat tertentu. Dengan kata lain, pesan - pesannya ditujukan kepada khalayak yang plural. Karena itu, pesan- pesan yang dikemukakan tidak boleh bersifat khusus. 

4. Komunikasinya Berlangsung Satu Arah 

Pada media massa, komunikasi hanya berjalan satu arah. Kita tidak bisa langsung memberikan respon kepada komunikatornya (media massa yang bersangkutan). Kalaupun bisa, sifatnya tertunda. 

5. Komunikasi Massa Menimbulkan Keserempakan 

Salah satu 
ciri komunikasi massa selanjutnya adalah keserempakan proses penyebaran pesannya. Serempak berarti khalayak bisa menikmati media massa tersebut hampir bersamaan. 

6. Komunika si Massa Mengandalkan Peralatan Teknis 

Media massa sebagai alat utama menyampaikan pesan kepada khalayaknya sangat membutuhkan peralatan teknis. Peralatan teknis misalnya pemancar untuk media elektronik (mekanik atau elektronik). Dewasa ini telah terjadi revolusi komunikasi massa dengan perantaraan satelit. Peran satelit akan memudahkan proses pemancaran pesan yang dilakukan media elektronik seperti televisi. Bahkan saat ini sudah sering televisi menyajikan siaran langsung (live ) dan bukannya rekaman (recorded ). 

7. Komunikasi Massa Dikontrol oleh Gatekeeper 

Gatekeeper atau yang sering disebut penapis informasi adalah orang yang sangat berperan dalam penyebaran informasi melalui media massa. Gatekeeper berfungsi sebagai orang yang ikut menambah atau mengurangi, menyederhanakan, mengemas agar semua informasi yang disebarkan lebih mudah dipahami. Gatekeeper juga berfungsi menginterpretasikan pesan, menganalisis, menambah data, dan mengurangi pesan- pesannya. Intinya, gatekeeper merupakan pihak yang ikut menentukan pengemasan sebuah pesan dari media massa. Semakin kompleks sistem media yang dimiliki, semakin banyak pula (pemalang pintu atau penapis informasi) yang dilakukan. Bahkan, gatekeeper sangat menentukan berkualitas atau tidaknya informasi yang akan disebarkan.

       1.    Komunikator 
 

Komunikator dalam komunikasi massa sangat berbeda dengan komunikator dalam bentuk komunikasi yang lain. Dengan kata lain, komunikator merupakan gabungan dari berbagaiindividu dalam sebuah lembaga media massa. Dengan demikian komunikator dalam sebuah komunikasi massa buka individu tetapi kumpulan orang yang bekerja sama satu sama lain.

2. Isi 

Masing-masing media massa mempunyai kebijakan sendiri-sendiri dalam pengelolaan isinya. Isi media setidaknya dapat dibagi kedalam beberapa kategori
(1) Berita dan informasi
(2) Analisis dan interprestasi
(3) Pendidikan dan sosialisasi
(4) Hubungan masyarakat dan persuasi
(5) Iklan dan bentuk penjualan lainnya dan
(6) Hiburan

3. Audience 

Audience yang dimaksudkan dalam komunikasi sangat beragam, dan jutaan penonton televisi, ribuan pembaca buku majaalah, koran atau jurnal ilmiah. Masing-masing audience berbeda satu sama lain diantaranya dalam hal berpakaian, berpikir, menanggapi pesan yang diterimanya, pengalaman, dan orientasi hidupnya. Akan tetapi, masing-masing individu bisa saling mereaksi pesan yang diterima.

4. Umpan Balik 

Ada dua umpan balik (feedback) dalam komunikasi yaitu umpan balik langsung dan umpan balik tidak langsung. Di dalam komunikasi massa umpan balik biasanya tidak secara langsung. Artinya antar komunikator dengan komunikan dalam komunikasi massa tidak terjadi kontak langsung yang memungkinkan mereka mengadakan reaksi langsung satu sama lain. Umpan balik secara tidak langsung, misalnya bisa ditunjukan dalam letter to the editor/ surat pembaca/ pembaca menulis. Dalam rubrik ini biasanya sering kita lihat koreksi pembaca atas berita atau gambar yang ditampilkan media cetak. Tidak terkecuali dengan kritikan yang ditujukan pada pihak media yang bersangkutan. Kritikan yang ditujukan pada pada pihak lain berdasarkan berita yang pernah dimuat jugaa merupakan salah satu umpan balik tidak langsung yang dimaksud.

5. Gangguan
 

Gangguan dalam saluran komunikasi massa biasanya selalu ada. Ada yang disebut dengan gangguan saluran, adapula yang berupa gangguan semantik. Di dalam media gangguan berupa sesuatu hal, seperti kesalahan cetak, kata yang hilang, atau paragraf yang dihilangkan dari surat kabar. Termasuk gambar tidak jelas di pesawat tv, gangguan gelombang radio, baterai yang sudah aus, atau langganan majalah yang tidak datang. Kenyataannya, semakin kompleks teknologi yang digunakan masyarakat, semakin besar peluang munculnyas gangguan. Semakin banyak variasi program acara yang disajikan, semakin meningkat pula munculnya gangguan.

Sementara gangguan semantik bisa diartikan sebagai ilmu bahasa yang mempelajari tentang tata kalimat. Oleh sebab itu, gangguan sematik merupakan gangguan yang berhubungan dengan bahasa. Gangguan semantik lebih rumit, kompleks, dan sering kali muncul. Bisa dikatakan, gangguan semantik adalah gangguan dalam proses komunikasi yang diakibatkan oleh pengirim atau penerima pesan itu sendiri.

6. Gatekeeper 
 

Di dalam komunikasi massa dengan salah satu elemennya adalah informasi, mereka yang bertugas untuk memengaruhi informasi itu (dalam media massa) bisa disebut dengan gatekeeper. Hal itu juga bisa dikatakan, gatekeeperlah yang memberi izin bagi tersebarnya sebuah berita. Dapat dikatakan bahwa dalam proses perjalanan sebuah pesan dari sumber media massa kepada penerimanya, gatekeeper ikut terlibat di dalamnya. Gatekeeper dapat berupa seseorang atau satu kelom pok yang dilalui suatu pesan dalam perjalanannya dari sumber kepada penerima.

7. Pengaturan 

Yang dimaksud pengaturan dalam media massa adalah mereka yang secara langsung ikut mempengaruhi proses aliran pesan media massa. Pengaturan ini tidak berasal dalam media tersebut, tetapi diluar meida. Namun demikian, meskipun diluar media massa, kelompok itu bisa ikut menentukankebijakan redaksional. Pengaturan tersebut antara lain pengadilan, pemerintah, konsumen, organisasi profesional, dan kelompok penekan termasuk narasumber, dan pengiklan. Semua itu berfungsi sebagai pengatur.

8. Filter 

Elemen komunikasi massa yang kedelapan yakni filter. Dalam komunikasi massa pesan yang disampaikan media pada umumnya ditujukan kepada massa (khalayak) yang heterogen. Khalayak yang heterogen ini akan menerima pesan melalui media sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, pendidikan, agama, usia, budaya. Oleh karena itu, pesan tersebut akan difilter (disaring) oleh khalayak yang menerimanya. 



 


Persuasi
 Menurut saya pribadi Persuasi adalah sebuah usaha untuk membuat yakin atau usaha untuk membujuk orang agar melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu mempercayai sesuatu atau tidak mempercayai sesuatu.
Fungsi persuasif komunikasi massa tidak kalah pentingnya dengan fungsi informasi dan hiburan. Banyak bentuk tulisan yang kalaudiperhatikan sekilas hanya berupa informasi, tetapi jika diperhatikan secara lebih jeli ternyataterdapat fungsi persuasi. Bagi Josep A. Devito (1997) fungsi persuasi dianggap sebagaifungsi yang paling penting dari komunikasi massa. Persuasi bisa datang dari berbagai macam bentuk:
(1) mengukuhkan atau memperkuat sikap, kepercayaan, atau nilai seseorang
(2)mengubah sikap, kepercayaan, atau nilai seseorang
(3) menggerakkan seseorang untukmelakukan sesuatu dan
(4) memperkenalkan etika, atau menawarkan sistem nilai tertentu.


Transmisi Budaya
          Transmisi budaya merupakan salah satu fungsi komunikasi massa yang paling luas,meskipun paling sedikit dibicarakan. Transmisi budaya tidak dapat dielakkan selalu hadirdalam berbagai bentuk komunikasi yang mempunyai dampak pada penerimaan individu.Transmisi budaya mengambil tempat dalam dua tingkatan, kontemporer dan historis. Didalam tingkatan kontemporer, media massa memperkuat konsensus nilai masyarakat, denganselalu memperkenalkan bibit perubahan secara terus menerus. Hal ini merupakan faktor yangmemberi petunjuk teka-teki yang mengitari media massa, mereka secara serempak pengukuh status quo dan mesin perubahan. Sementara itu, secara historis umat manusia telahdapat melewati atau menambahkan pengalaman baru dari sekarang untuk membimbingnya kemasa depan.


Mendorong Kohesi Sosial
            Kohesi yang dimaksud di sini adalah penyatuan. Artinya, media massa mendorongmasyarakat untuk bersatu. Dengan kata lain, media massa merangsang masyarakat untukmemikirkan dirinya bahwa bercerai-berai bukan keadaan yang baik bagi kehidupan mereka.Media massa yang memberitakan arti pentingnya kerukunan hidup umat beragama, sama sajamedia massa itu mendorong kohesi sosial. Akan tetapi, ketika media massa mempunyaifungsi untuk menciptakan integrasi sosial, sebenarnya di sisi lain media juga memiliki peluang untuk menciptakan disintegrasi sosial. Jadi, sebenarnya peluang untuk menciptakanintegrasi dan disintegrasi sama besarnya.


Pengawasan
Bagi Laswell, komunikasi massa mempunyai fungsi pengawasan. Artinya, menunjuk pada pengumpulan dan penyebaran informasi mengenai kejadian-kejadian yang ada di sekitarkita. Fungsi pengawasan bisa dibagi menjadi dua, yakni warning or beware surveillance atau pengawasan peringatan dan instrumental surveillance atau pengawasan instrumental. Fungsi peringatan dapat dilihat dari pemberitaan tentang munculnya badai, topan, gelombang lautyang mengganas, angin rebut disertai hujan lebat, dan sebagainya. Fungsi pengawasan peringatan juga meliputi informasi tentang suatu wabah penyakit yang mulai menyebar akanadanya serangan militer yang dilakukan Negara lain. Sementara itu, fungsi pengawasan yangkedua yaitu pengawasan instrumental. Aktualisasi dari fungsi ini adalah penyebaraninformasi yang berguna bagi masyarakat. Harga kebutuhan sehari-hari merupakan informasi penting yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Korelasi
 Fungsi korelasi yang dimaksud adalah fungsi yang menghubungkan bagian-bagian darimasyarakat agar sesuai dengan lingkungannya. Erat kaitannya dengan fungsi ini adalah peranmedia massa sebagai penghubung antara berbagai komponen masyarakat. Bagi Charles R.Wright fungsi korelasi juga termasuk menginterpretasikan pesan yang menyangkutlingkungan dan tingkah laku tertentu dalam mereaksi kejadian-kejadian. Salah satu bagianterpenting dalam menjalankan fungsi korelasi yang termasuk interpretasi bila dilihat dariTajuk Rencana atau Hoofd Artikel (Belanda),Leader/Leader Writer (Inggris) sebuah suratkabar, meskipun tajuk rencana juga memiliki fungsi persuasi. Tajuk yang biasanya ditulisoleh redaktur senior itu bagi Djafar H. Assegaff (1983) mempunyai 4 fungsi sebagai berikut
1. Menjelaskan berita
2. Mengisi latar belakang
3. Meramalkan masa depan
4. Meneruskan suatu penilaian moral

Dengan demikian, tajuk rencana mempunyai fungsi untuk interpretasi kejadian-kejadian yang ada dalam masyarakat.


Pewarisan Sosial
     Dalam hal ini media massa berfungsi sebagai seorang pendidik, baik yang menyangkut pendidikan formal maupun informal yang mencoba meneruskan atau mewariskan suatu ilmu pengetahuan, nilai, norma, pranata, dan etika dari satu generasi ke generasi selanjutnya.Ada juga yang mengatakan fungsi pewarisan sosial ini dengan transmisi budaya, JayBlack dan Frederick C. Whitney (1988) dua diantara ilmuwan komunikasi yang mengatakanitu, tetapi fungsi ini sama dengan pewarisan sosial. Sebab, yang namanya budaya meliputitiga hal, yakni ide atau gagasan, aktivitas, dan benda-benda hasil kegiatan. Ide yangdiwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya termasuk kebudayaan. Bagi Black danWhitney transmisi budaya media massa bisa memperkuat kesepakatan nilai-nilai sosial yangada dalam masyarakat. Disamping itu, media juga berperan untuk selalu memperkenalkanide-ide perubahan yang perlu dilakukan masyarakat secara terus-menerus.

Melawan Kekuasaan dan Kekuatan Represif 
 Hal yang dilupakan oleh banyak orang adalah bahwa komunikasi massa bisa menjadisebuah alat untuk melawan kekuasaan dan kekuatan represif. Komunikasi massa berperanmemberikan informasi, tetapi informasi ynag diungkapkannya ternyata mempunyai motif-motif tertentu untuk melawan kemapanan. Memang diakui bahwa komunikasi massa juga bisa berperan untuk memperkuat kekuasaan, tetapi juga bisa sebaliknya.


Menggugat Hubungan Trikotomi
 Hubungan trikotomi adalah hubungan yang bertolak belakang antara tiga pihak. Dalamkajian komunikasi hubungan trikotomi melibatkan pemerintah, pers, dan masyarakat. Ketiga pihak ini dianggap tidak pernah mencapai kata sepakat karena perbedaan kepentinganmasing-masing pihak.Hubungan trikotomi tersebut tidak demokratis. Disinilah komunikasi massa melaluimedia massa memiliki tugas penting untuk mengubah hubungan trikotomi yang tidak adiltersebut. Media massa melalui berita-berita yang berbobot, mengungkapkan peristiwa yang bertendensi politik tinggi, tetapi mampu mengungkapkan,mengkritikkebobrokkan pemerintah yang korup dan tidak adil manifestasi dari fungsi tersebut.


Tata Cara Menyikapi Jenazah


 TATA CARA MENGUBURKAN SESUAI HADIS NABI

1.Jenazah dikubur dalam sebuah lubang dengan kedalaman setinggi orang berdiri dengan tangan melambai ke atas dan dengan lebar seukuran satu dzira’ lebih satu jengkal.

Berdasarkan sebuah hadits riwayat Imam Turmudzi berkenaan dengan para sahabat yang terbunuh pada waktu perang uhud, beliau bersabda:

احْفِرُوا، وَأَوْسِعُوا، وَأَحْسِنُوا

Artinya: “Galilah liang kubur, luaskan dan baguskan.”

2.         Wajib memiringkan jenazah ke sebelah kanan dan menghadapkannya ke arah kiblat. Sekiranya jenazah tidak dihadapkan ke arah kiblat dan telah diurug tanah maka liang kubur wajib digali kembali dan menghadapkan jenazahnya ke arah kiblat bila diperkirakan belum berubah. Disunahkan untuk menempelkan pipi jenazah ke bumi.

3.         Bila tanahnya keras disunahkan liang kubur berupa liang lahat. Yang dimaksud liang lahat di sini adalah lubang yang dibuat di dinding kubur sebelah kiblat seukuran yang cukup untuk menaruh jenazah. Jenazah diletakkan di lubang tersebut kemudian ditutup dengan menggunakan batu pipih agar tanahnya tidak runtuh mengenai jenazah. 

Namun bila tanahnya gembur maka disunahkan dibuat semacam belahan di bagian paling bawah liang kubur seukuran yang dapat menampung jenazah di mana di kedua tepinya dibuat struktur batu bata atau semisalnya. Jenazah diletakkan di belahan liang kubur tersebut kemudian di bagian atasnya ditutup dengan batu pipih lalu diurug dengan tanah.

Bisa penulis gambarkan, belahan ini bisa jadi semacam parit yang membelah bagian dasar liang kubur. Di parit inilah jenazah diletakkan. Adapun batu pipih untuk penutup sebagaimana disebut di atas, di Indonesia barangkali lebih sering menggunakan papan kayu sebagai penutup jenazah agar tidak terkena reruntuhan tanah.

4.         Setelah jenazah diletakkan secara pelan di dasar kubur disunahkan pula untuk melepas tali ikatannya dimulai dari kepala.

Akan lebih baik bila orang yang meletakkan dan meluruskan jenazah di liang kubur adalah orang laki-laki yang paling dekat dan menyayangi si mayit pada saat hidupnya. Pada saat meletakkannya di liang lahat disunahkan membaca:

بِسْمِ اللهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Bismillâhi wa ‘alâ sunnati Rasûlillâhi shallallâhu ‘alaihi wa sallama.”

Mengikuti sunah Rasulullah sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Imam Abu Dawud dari sahabat Abdullah bin Umar, bahwa bila Rasulullah meletakkan jenazah di dalam kubur beliau membaca bismillâhi wa ‘alâ sunnati Rasûlillâhi shallallâhu ‘alaihi wa sallama.

Sementara Syekh Nawawi Banten dalam kitab Kâsyifatus Sajâ menambahkan  bahwa ketika proses mengubur jenazah disunahkan menutupi liang kubur dengan semisal kain atau lainnya. Ini dimaksudkan barangkali terjadi ada yang tersingkap dari diri jenazah sehingga terlihat apa yang semestinya dirahasiakan. 

Juga disunahkan meletakkan jenazah di liang kuburnya dengan posisi tubuh miring ke sebelah kanan. Bila dimiringkannya pada tubuh sebelah kiri maka makruh hukumnya. Pada hal ini, dalam konteks wilayah Indonesia yang arah kiblatnya cenderung ke arah barat sedangkan wajib hukumnya menghadapkan jenazah ke arah kiblat, maka untuk memiringkan tubuhnya ke sisi kanan ketika jenazah dikubur posisi kepala berada di sebelah utara. Bila posisi kepala ada di sebelah selatan maka untuk menghadapkannya ke arah kiblat mesti memiringkan tubuhnya ke sisi kiri. Wallâhu a’lam. (Yazid Muttaqin)
                                               





DALIL DITERIMA ATAU TIDAKNYA DOA SESEORANG
Dalam hadits lain disebutkan:

وَعَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنَّهُ قَالَ: تَصَدَّقُوْا عَلَى اَنْفُسِكُمْ وَعَلَى اَمْوَاتِكُمْ وَلَوْ بِشُرْبَةِ مَاءٍ فَاِنْ لَمْ تَقْدِرُوْا عَلَى ذَالِكَ فَبِأَيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللهِ تَعَالَى فَاِنْ لَمْ تَعْلَمُوْا شَيْئًا مِنَ اْلقُرْآنِ فَادْعُوْا لَهُمْ بِالْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ فَاِنَّ اللهَ وَعَدَكُمُ اْلاِجَابَةِ.

Sabda Nabi: Bersedekahlah kalian untuk diri kalian dan orang-orang yang telah mati dari keluarga kalian walau hanya air setejuk. Jika kalian tak mmampu dengan itu, bersedekahlah dengan ayat-ayat suci al-Qur’an, berdoalah untuk mereka dengan memintakan ampunan dan rahmat. Sungguh, Allh telah berjanji akan mengabulkan doa kalian.

 Diantaranya adalah sebagai berikut:  DALIL MEMBACA YASIN
عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَليْهِ وسَلَّمَ مَنْ قَرَأَ يس فِى لَيْلَةٍ اِبْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ غُفِرَ لَهُ (رواه البيهقى فى شعب الإيمان رقم 2464 وأخرجه أيضًا الطبرانى فى الأوسط رقم 3509 والدارمى رقم 3417 وأبو نعيم فى الحلية 2/159 والخطيب البغدادي 10/257 وأخرجه ابن حبان عن جندب البجلى رقم 2574)
"Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda: Barangsiapa membaca Surat Yasin di malam hari seraya mengharap rida Allah, maka ia diampuni" (HR al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman No 2464, al-Thabrani dalam al-Ausath No 3509, al-Darimi No 3417, Abu Nuaim dalam al-Hilyat II/159, Khatib al-Baghdadi X/257 dan Ibnu Hibban No 2574)




CARA TAHLIL SURAT YASIN
Ila hadrotin nabiyyil musthofaa Muhammadin shallallohu ‘alaihi wasallama wa ‘alaa aa-lihii wa ashhabihii wa azwaajihii wa zurriyatihii wa ahli baytihii syai-un lillahi lahumul fatihah…..”
1.BISMILLAAHIR RAHMAANIR RAHIIM
2.AL HAMDU LILLAAHI RABBIL ‘AALAMIIN
3.ARRAHMAANIR RAHIIM
4.MAALIKIYAUMIDDIIN
5. IYYAAKA NA’BUDU WAIYYAAKA NASTA’IINU
6. IHDINASH SHIRAATHAL MUSTAQIIM
7.SHIRAATHAL LADZIINA AN’AMTA ‘ALAIHIM GHAIRIL MAGHDHUUBI ‘ALAIHIM WALADHDHAALLIIN. AAMIIN..........1x

Khususan suma illarohi.......(sebutkan nama orang yng sudah meninggal)..alfatehah
1.BISMILLAAHIR RAHMAANIR RAHIIM
2.AL HAMDU LILLAAHI RABBIL ‘AALAMIIN
3.ARRAHMAANIR RAHIIM
4.MAALIKIYAUMIDDIIN
5. IYYAAKA NA’BUDU WAIYYAAKA NASTA’IINU
6. IHDINASH SHIRAATHAL MUSTAQIIM
7.SHIRAATHAL LADZIINA AN’AMTA ‘ALAIHIM GHAIRIL MAGHDHUUBI ‘ALAIHIM WALADHDHAALLIIN. AAMIIN..........1x

BISMILLAAHIR RAHMAANIR RAHIIM
1. Yaa Siin
…..







Dalil tentang al barzanji
Allah SWT berfirman:
إنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. al-Azhab: 56)





Euthanasia dan Bunuh Diri Dalam Pandangan Islam

Dalam berbagai ayatnya, Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah SWT, adalah tuhan yang menganugerahkan hidup dan menentukan mati.
Diantaranya:
وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ ثُمَّ يَتَوَفَّاكُمْ ۚ وَمِنْكُمْ مَنْ يُرَدُّ إِلَىٰ أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْ لَا يَعْلَمَ بَعْدَ عِلْمٍ شَيْئًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ قَدِيرٌ

Allah menciptakan kamu, kemudian mewafatkan kamu, dan diantara kamu ada yagn dikembalikan kepada umur yang paling lemah (pikun) supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang pernah diketahuinya. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha kuasa (Q.S. Al-Nhal, 16: 70).
Dari ayat ini kita mengetahui bahwa kematian “suatu saat” pasti datang entah itu dimasa kanak-kanak, muda, atau lanjut usia.
Ayat ini menyinggung tentang ketidak berdayaan dimasa tua yang dialami oleh sebagian manusia ketika mereka dianugerahi umur panjang.
 Demikian halnya bila sebelum ajal tiba, seseorang dalam rentang waktu yang panjang tertimpa berbagai penyakit yang menyebabkan dia harus mendapatkan perawatan dan perhatian medis.
Di dalam Al-Qur’an surat Al-Mulk ayat 2,

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ


Artinya :
Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun,

di ingatkan bahwa hidup dan mati ada ditangan Allah yang ia ciptakan untukmenguji iman, amalah, dan ketaatan manusia terhadap tuhan, penciptanya.
Karena itu, Islam sangat memperhatikan keselamatan hidup dan kehidupan manusia sejak ia berada di rahim ibunya sampai sepanjang hidupnya.
Dan untuk melindungi keselamatan hidup dan kehidupan manusia itu, Islam menetapkan berbagai norma hukum perdata dan hidup manusia itu, Islam menetapkan norma hukum perdata dan pidana beserta sanksi-sanksi hukumannya, baik di dunia berupa hukuman haddar qisas termasuk hukuman mati, diyat (denda) atau ta’zir, ialah hukuman yang ditetapkan oleh ulul amr atau lembaga peradilan, maupun hukuman diakhirat berupa siksaan Tuhan dineraka kelak.
Pengertian Bunuh diri
            Bunuh diri yang dalam bahasa inggris dinamakan
Suicide, memiliki arti dalam bahasa latin “sui” yang berarti diri sendiri (self), dan “cide” yang berarti membunuh (kill), sehingga suicide adalah membunuh diri sendiri. .
Charleton (Wennberg, 1990)  mengungkapkan bahwa bunuh diri digambarkan sebagai tindakan merusak diri (destroying oneself); membunuh diri (murdering oneself) dan pembantaian terhadap diri (slaughtering oneself), tetapi Donne (Wennberg, 1990) mengungkapkan bahwa bunuh diri lebih identik dengan self homicide daripada murdering oneself, karena dalam arti yang lebih spesifik self homicide memiliki arti membunuh yang disengaja pada diri sendiri (a killing of self) sementara istilah murdering oneself berarti pembunuhan yang salah pada diri sendiri (the wrongfull killing of self). Seorang sosiolog dari Perancis bernama Email Durkheim (Oltmanns, 2013) memandang bunuh diri sebagai masalah sosial, dan tertarik dengan fakta sosial, seperti kelompok religius dan partai daripada aspek psikologis atau biologisnya.

           

Orang yang nekad bunuh diri, biasanya karena putus asa diantara penyebabnya adalah penderitaan hidup. Ada orang yang menderita fisiknya (jasmaninya), karena memikirkan sesuap nasi untuk diri dan keluarganya. Keperluan pokok dalam kehidupan sehari-hari tidak terpenuhi, apalagi pada jaman sekarang ini, pengeluaran lebih besar dari pemasukan.

            Adapula orang yang menderita batinnya yang berakibat patah hati, hidup tidak bergairah, masa depannya keliatan suram, tidak bercahaya. Batinnya kosong dari cahaya iman dan berganti dengan kegelapan yang menakutkan. Penderitaan kelompok kedua ini, belum tentu karena tidak punya uang, tidak punya kedudukan, dan tidak punya nama, karena semua itu belum tentu dan ada kalanya tidak dapat membahagiakan seseorang, pada media masa kita baca ada jutawan, artis dan ada tokoh yang memilih mati untuk mengakhiri penderitaanya itu, apakah penderitaan jasmani atau penderitaan batin.

            Kalau kita perhatikan, maka tampak jelas, baik kelompok pertama maupun kedua, sama-sama tidak mampu menghadapi kenyataan dalam hidup ini. Mereka tidak mampu menghayati dalam memahami, bahwa dunia ini dengan segala isinya adalah pemberian Allah dan pinjaman yang akan dikembalikan, dan suka dukapun silih berganti dalam menghadapinya.
Hidup dan mati itu ada ditangan Allah SWT dan merupakan karunia dan wewenang Allah SWT, maka Islam melarang orang melakuakn pembunuhan, baik terhadap orang lain (kecuali, dengan alasan yang dibenarkan oleh agama) maupun terhadap dirinya sendiri (bunuh diri) dengan alasan apapun.

 1. Faktor-faktor yang menyebabkan seseorang Bunuh diri
a.       Depresi
     Depresi adalah salah satu penyakit mental, namun gejalanya agak sulit dikenali  atau disadari. Seringnya seseorang menyadari ada sesuatu yang tidak beres dengan dirinya, namun ia tidak tahu cara keluar dari masalah.

b.       Impulsif
       Implusif Ini berarti melakukan sesuatu berdasarkan dorongan hati (impulse).
c.        Masalah sosial
Ada beberapa orang yang berniat tidak ingin bunuh diri, tapi akhirnya ia meninggal secara tidak sengaja karena ulahnya sendiri.
d.      Sakit mental lainnya
               Studi Psychological Autopsy menemukan bahwa dalam kasus bunuh diri ditemukan adanya satu atau lebih diagnosis sakit mental pada 90% orang yang bunuh diri. 
e.       Pengalaman buruk.
              Trauma yang terjadi pada masa kecil dapat terkonsep pada alam bawah sadar kita, sehingga ada kesulitan untuk keluar dari ketakutan tersebut. Trauma tersebut akan menghambat seseorang, bahkan jika seseorang tidak sanggup memaafkan diri sendiri atas hal buruk yang terjadi padanya. Dampak fatalnya, ia berisiko bunuh diri.[3]
Hukum Bunuh diri dalam pandangan Islam
Ulama menyebut bahwa bunuh diri adalah dosa besar.
Sebab perbuatan ini adalah bentuk dari ketidaksabaran seseorang ketika menghadapi sebuah ujian, putus asa serta mendahului kehendak syar’iyyah Allah SWT meliputi 

  • Tujuan Penciptaan Manusia, 
  • Proses Penciptaan Manusia , 
  • Hakikat Penciptaan Manusia 
  • Konsep Manusia dalam Islam,
  • dan Hakikat Manusia Menurut Islam. 

Padahal Allah sangat menyayangi hambanya dan melarang bunuh diri. Allah berharap manusia dapat membangun kehidupan yang baik di dunia, namun malah menyerah dan mengakhiri hidupnya.
    Dalil-dalil syar’i yang melarang bunuh diri dengan alasan apapun, ialah:
1. Firman Allah dalam surat An-Nisa ayat  4-2

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا



29.” Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu[287]; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”

Larangan membunuh diri sendiri mencakup juga larangan membunuh orang lain, sebab membunuh orang lain berarti membunuh diri sendiri, karena umat merupakan suatu kesatuan.

Hadits Nabi riwayat Bukhari dan Muslim dari jundub bin Abdullah r.a:
 “telah ada diantara orang-orang sebelum kamu seorang lelaki yang mendapat luka, lalu keluh kesahlah ia. Maka ia mengambil pisau lalu memotong tangannya dengan pisau itu kemudian tidak berhenti-henti darahnya keluar sehingga ia mati. Maka Allah bersabda, ”Hambaku telah menyegerakan
kematiannya sebelum aku mematikan.” aku mengharamkan surga untuknya”.

 Ayat Al-Qur’an dan Hadist tersebut di atas dengan jelas menunjukkan, bahwa bunuh diri itu di dilarang keras oleh Islam dengan alasan apapun. Dengan demikian keliru sekali, kalau ada anggapan, bahwa dengan jalan bunuh diri, segala persoalan telah selesai dan berakhir. Padahal azab penderitaan yang lebih berat, telah menyongsong di akhirat kelak

Pengertian Euthanasia dan Macam-Macamnya
Kata euthanasia berasal dari bahsa yunani eu yang berarti baik dan thanatos yang berarti kematian.Pengertian euthanasia menurut Yusuf Qardhawi ialah tindakan memudahkan kematian seseorang dengan sengaja tanpa merasakan sakit-karena kasih sayang dengan tujuan meringankan penderitaan si sakit, baik dengan cara positif maupun negatif.

Dalam dunia kedokteran dikenal dua macam euthanasia,
 yaitu
  • euthanasia aktif  
  • dan euthanasia pasif.
Euthanasia aktif
 ialah tindakan dokter mempercepat kematian pasien dengan memberikan suntikan kedalam tubuh pasien tersebut.

Euthanasia pasif
ialah tindakan dokter berupa penghentian pengobatan pasien yang menderita sakit keras, yang secara medis sudah tidak mungkin lagi dapat disembuhkan. Penghentian pemberian obat ini berakibat mempercepat kematian pasien.

Dilihat dari sisi orang atau individu yang akan melakukan euthanasia, dapat dibagi menjadi empat macam metode:

  • 1.      Euthanasia sukarela.
    Hal ini dilakukan oleh individu yang secara sadar menginginkan kematian.
  • 2.      Euthanasia non-sukarela.
    Hal ini terjadi ketika individu yang bersangkutan tidak mampu untuk menyetujui karena faktor umur, ketidakmampuan fisik dan mental.
  • 3.      Euthanasia tidak sukarela.
    Hal ini terjadi ketika pasien sedang sekarat dapat ditanyakan persetujuan, namun hal ini tidak dilkukan.
  • 4.      Bantuan untuk bunuh diri.
    Hal ini sering di klafikasikan sebagai salah satu bentuk euthanasia
Latar Belakang Terjadinya Euthanasia
Biasanya euthanasia terjadi ketika seseorang mengidap suatu penyakit yang sulit untuk disembuhkan,sehingga si penderita penyakit ini merasa putus asa dan akhirnya melakukan euthanasia ini.
Latar belakang dilakukannya euthanasia karena berbagai penyakit atau penderitaan, diantaranya sebagai berikut;
Seseorang menderita kanker ganas dengan rasa sakit yang luar biasa hingga penderita sering pingsan.Orang yang mengalami keadaan koma yang sangat lama, misalnya karena bagian otaknya terserang penyakit atau bagian kepalanya mengalami benturan yang sangat  keras.
Dalam keadaan demikian ia hanya mungkin dapat hidup dengan
  mempergunakan alat bantu pernapasan, sedangkan dokter berkeyakinan bahwa penderita tidak akan dapat disembuhkan.

Hukum Euthanasia
Dalam islam, segala upaya atau perbuatan yang berakibat matinya seseorang, baik disengaja maupun tidak disengaja, tidak dapat dibenarkan, kecuali dengan tiga alasan, sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi;

Tidak halal darah seorang Muslim selain karena salah satu dari tiga perkara, yaitu melakukan perbuatan zina setelah ihshan (kawin secara sah), murtad setelah masuk Islam, atau membunuh jiwa tanpa alasan yang benar, maka dia dibunuh karenanya.. (HR Al-Tirmidzi).

Dari hadis tersebut dipahami bahwa di luar dari yang telah disebutkan berarti tidak ada pembunuhan secara sengaja terhadap manusia. Pembunuhan secara sengaja terhadap orang yang sedang sakit berarti mendahului takdir Allah. Allah telah menentukan batas akhir usia manusia. Dengan cara mempercepat kematian seseorang, berarti pasien tidak mendapatkan manfaat dari ujian yang diberikan Allah Swt.kepadanya, yakni berupa tawakal dan tabah kepada-Nya.

Rasullah Saw.bersabda:
“Tidaklah menimpa kepada seseorang Muslim suatu musibah, baik kesulitan, sakit, kesedihan, kesusahan, maupun penyakit, bahkan duri yang menusuknya, kecuali Allah menghapuskan kesalahan atau dosanya dengan musibah yang dicobakannya itu” (HR Bukhari dan Muslim).
      Memudahkan proses kematian secara aktif (euthanasia positif) seperti pada contoh nomor satu tidak diperkenankan oleh syara’.Dalil yang tidak membolehkan terhadap masalah ini, baik pembunuhan jiwa orang lain maupun membunuh diri sendiri,seperti disebutkan dalam firman Allah surat Al-An’am ayat 151:
  قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۖ وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ ۖ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ ۖ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

151. Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu Yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar[518]". demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).”

[518] Maksudnya yang dibenarkan oleh syara' seperti qishash membunuh orang murtad, rajam dan sebagainya.
Dalam surat Al-Nisa’ ayat 92 Allah berfirman:
   وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً ۚ وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا ۚ فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ ۖ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ ۖ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

92.” dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja)[334], dan Barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat[335] yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah[336]. jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada Perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, Maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya[337], Maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.”


[334] Seperti: menembak burung terkena seorang mukmin.
[335] Diat ialah pembayaran sejumlah harta karena sesuatu tindak pidana terhadap sesuatu jiwa atau anggota badan.
[336] Bersedekah di sini Maksudnya: membebaskan si pembunuh dari pembayaran diat.
[337] Maksudnya: tidak mempunyai hamba; tidak memperoleh hamba sahaya yang beriman atau tidak mampu membelinya untuk dimerdekakan. menurut sebagian ahli tafsir, puasa dua bulan berturut-turut itu adalah sebagai ganti dari pembayaran diat dan memerdekakan hamba sahaya.

Dari Dalil-dalil di atas jelas bahwa tidak dibenarkan bagi dokter melakukan euthanasia aktif. Sebab , tindakan itu termasuk dalam kategori pembunuhan sengaja.


Sumber :


[2] H. Mas J. Fuk Zuhdi, Masail Fiqhiyah. Jakarta: PT. Toko Gunung Agung. 2007. hal. 161

[5] Drs. Abdul Hamid, Fikih Kontemporer…hlm.237.
[6] Ibid. hal 242
[7] Ibid. hal.245