Sabtu, 11 Mei 2019

Ilmu Tasawuf

Tasawuf (Tasawwuf) atau Sufisme (bahasa Arab: تصوف , ) adalah ilmu untuk mengetahui bagaimana cara menyucikan jiwa, menjernihan akhlaq, membangun dhahir dan batin serta untuk memperoleh kebahagian yang abadi. Tasawuf pada awalnya merupakan gerakan zuhud (menjauhi hal duniawi) dalam Islam, dan dalam perkembangannya melahirkan tradisimistisme Islam. Tarekat (pelbagai aliran dalam Sufi) sering dihubungkan dengan Syiah, Sunni, cabang Islam yang lain, atau gabungan dari beberapa tradisi. Pemikiran Sufi muncul di Timur Tengah pada abad ke-8, sekarang tradisi ini sudah tersebar ke seluruh belahan dunia. Sufisme merupakan sebuah konsep dalam Islam, yang didefinisikan oleh para ahli sebagai bagian batin, dimensi mistis Islam; yang lain berpendapat bahwa sufisme adalah filosofi perennial yang telah ada sebelum kehadiran agama, ekspresi yang berkembang bersama agama Islam.

Etimologi

Ada beberapa sumber perihal etimologi dari kata "Sufi". Pandangan yang umum adalah kata itu berasal dari Suf (صوف), bahasa Arab untuk wol, merujuk kepada jubah sederhana yang dikenakan oleh para asetik Muslim. Namun tidak semua Sufi mengenakan jubah atau pakaian dari wol. Ada juga yang berpendapat bahwa sufi berasal dari kata saf, yakni barisan dalam sholat. Suatu teori etimologis yang lain menyatakan bahwa akar kata dari Sufi adalah Safa (صفا), yang berarti "kemurnian". Hal ini menaruh penekanan pada Sufisme pada kemurnian hati dan jiwa. Teori lain mengatakan bahwa tasawuf berasal dari kata Yunani theosofie artinya ilmu ketuhanan.

Sejarah Aliran Sufisme

Banyak pendapat yang pro dan kontra mengenai asal usul ajaran tasawuf, apakah ia berasal dari luar atau dari dalam agama Islam sendiri. Berbagai sumber mengatakan bahwa ilmu tasawuf sangat lah membingungkan.
Sebagian pendapat mengatakan bahwa paham tasawuf merupakan paham yang sudah berkembang sebelum Nabi Muhammad menjadi Rasulullah. Dan orang-orang Islam baru di daerah Irak dan Iran (sekitar abad 8 Masehi) yang sebelumnya merupakan orang-orang yang memeluk agama non Islam atau menganut paham-paham tertentu. Meski sudah masuk Islam, hidupnya tetap memelihara kesahajaan dan menjauhkan diri dari kemewahan dan kesenangan keduniaan. Hal ini didorong oleh kesungguhannya untuk mengamalkan ajarannya, yaitu dalam hidupannya sangat berendah-rendah diri dan berhina-hina diri terhadap Tuhan. Mereka selalu mengenakan pakaian yang pada waktu itu termasuk pakaian yang sangat sederhana, yaitu pakaian dari kulit domba yang masih berbulu, sampai akhirnya dikenal sebagai semacam tanda bagi penganut-penganut paham tersebut. Itulah sebabnya maka pahamnya kemudian disebut paham sufi, sufisme atau paham tasawuf. Sementara itu, orang yang menganut paham tersebut disebut orang sufi.
Sebagian pendapat lagi mengatakan bahwa asal usul ajaran tasawuf berasal dari zaman Nabi Muhammad SAW. Berasal dari kata "beranda" (suffa), dan pelakunya disebut dengan ahl al-suffa, seperti telah disebutkan diatas. Mereka dianggap sebagai penanam benih paham tasawuf yang berasal dari pengetahuan Nabi Muhammad .
Pendapat lain menyebutkan tasawuf muncul ketika pertikaian antar umat Islam pada zaman Khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, khususnya karena faktor politik. Pertikaian antar umat Islam karena karena faktor politik dan perebutan kekuasaan ini terus berlangsung dimasa khalifah-khalifah sesudah Utsman dan Ali. Munculah masyarakat yang bereaksi terhadap hal ini. Mereka menganggap bahwa politik dan kekuasaan merupakan wilayah yang kotor dan busuk. Mereka melakukan gerakan ‘uzlah , yaitu menarik diri dari hingar-bingar masalah duniawi yang seringkali menipu dan menjerumuskan. Lalu munculah gerakan tasawuf yang di pelopori oleh Hasan Al-Bashiri pada abad kedua Hijriyah. Kemudian diikuti oleh figur-figur lain seperti Shafyan al-Tsauri dan Rabi’ah al-‘Adawiyah.

Definisi Sufisme
  • Yaitu paham mistik dalam agama Islam sebagaimana Taoisme di Tiongkok dan ajaran Yoga di India (Mr. G.B.J Hiltermann & Prof.Dr.P.Van De Woestijne).
  • Yaitu aliran kerohanian mistik (mystiek geestroming) dalam agama Islam (Dr. C.B. Van Haeringen).
Pendapat yang mengatakan bahwa sufisme/tasawuf berasal dari dalam agama Islam:
  • Asal usul ajaran sufi didasari pada sunnah Nabi Muhammad. Keharusan untuk bersungguh-sungguh terhadap Allah merupakan aturan di antara para muslim awal, yang bagi mereka adalah sebuah keadaan yang tak bernama, kemudian menjadi disiplin tersendiri ketika mayoritas masyarakat mulai menyimpang dan berubah dari keadaan ini. (Nuh Ha Mim Keller, 1995) 
  • Seorang penulis dari mazhab Maliki, Abd al-Wahhab al-Sha'rani mendefinisikan Sufisme sebagai berikut: "Jalan para sufi dibangun dari Qur'an dan Sunnah, dan didasarkan pada cara hidup berdasarkan moral para nabi dan yang tersucikan. Tidak bisa disalahkan, kecuali apabila melanggar pernyataan eksplisit dari Qur'an, sunnah, atau ijma." [11. Sha'rani, al-Tabaqat al-Kubra (Kairo, 1374), I, 4.] .
  • Sufi tidak lain adalah ajaran untuk mencapai maqam Ihsan (sebagaimana tersebut dalam hadist) atau mencapai status muqarrabun (orang-orang yang didekatkan kepada Allah).
  • Tasawuf adalah penafsiran bathin (psikologis) dari ayat-ayat Quran seperti : Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui (Quran, 29:41). Dalam Tasawuf, yang dimaksud pelindung dalam ayat ini juga termasuk pelindung secara psikologis, sebagaimana kita ketahui manusia banyak menggantungkan keberhargaan dirinya kepada dunia (seperti harta, jabatan, pasangan, teman, dan lain-lain). Dalam Tasawuf, keberhargaan diri hanya boleh digantungkan kepada Allah. Karena jika memang mereka percaya Allah adalah yang paling kuat dan berharga, maka menggantungkan kepada selain Allah adalah taghut (sesembahan). Inilah kenapa dalam tareqahnya, seorang Sufi (penempuh Tasawuf) harus bisa menjadikan Allah sebagai satu-satunya sumber kekuatan dan penghargaan dirinya. Dalam istilah lain, Tasawuf adalah ajaran untuk mencapai Tauhid secara bathin (psikologis).
  • Sisi psikologis (bathin) yang terdapat dalam ajaran-ajaran Kristen, Budha, dan lain-lain sebaiknya tidak menafikan keberadaan Tasawuf sebagai sisi psikologis (bathin) dalam ajaran Islam. Hal ini karena Islam adalah ajaran penyempurna sehingga tidak harus sepenuhnya baru dari ajaran-ajaran yang terdahulu. Adanya sisi bathin dalam ajaran-ajaran yang sebelumnya ada malahan memperkuat status Tasawuf karena tentunya harus ada garis merah antara agama-agama yang besar, karena kemungkinan besar ajaran-ajaran tersebut dulunya sempat benar, sehingga masih ada sisa-sisa kebenaran yang mirip dengan Tasawuf sebagai sisi bathin (psikologis) dari ajaran Islam.
Pendapat yang mengatakan bahwa tasawuf berasal dari luar agama Islam:
  • Sufisme berasal dari bahasa Arab suf, yaitu pakaian yang terbuat dari wol pada kaum asketen (yaitu orang yang hidupnya menjauhkan diri dari kemewahan dan kesenangan). Dunia Kristen, neo platonisme, pengaruh Persi dan India ikut menentukan paham tasawuf sebagai arah asketis-mistis dalam ajaran Islam (Mr. G.B.J Hiltermann & Prof. Dr. P. Van De Woestijne).
  • (Sufisme) yaitu ajaran mistik (mystieke leer) yang dianut sekelompok kepercayaan di Timur terutama Persi dan India yang mengajarkan bahwa semua yang muncul di dunia ini sebagai sesuatu yang khayali (als idealish verschijnt), manusia sebagai pancaran (uitvloeisel) dari Tuhan selalu berusaha untuk kembali bersatu dengan DIA (J. Kramers Jz).
  • Al Quran pada permulaan Islam diajarkan cukup menuntun kehidupan batin umat Muslimin yang saat itu terbatas jumlahnya. Lambat laun dengan bertambah luasnya daerah dan pemeluknya, Islam kemudian menampung perasaan-perasaan dari luar, dari pemeluk-pemeluk yang sebelum masuk Islam sudah menganut agama-agama yang kuat ajaran kebatinannya dan telah mengikuti ajaran mistik, keyakinan mencari-cari hubungan perseorangan dengan ketuhanan dalam berbagai bentuk dan corak yang ditentukan agama masing-masing. Perasaan mistik yang ada pada kaum Muslim abad 2 Hijriyah (yang sebagian diantaranya sebelumnya menganut agama Non Islam, semisal orang India yang sebelumnya beragama Hindu, orang-orang Persi yang sebelumnya beragama Zoroaster atau orang Siria yang sebelumnya beragama Masehi) tidak ketahuan masuk dalam kehidupan kaum Muslim karena pada mereka masih terdapat kehidupan batin yang ingin mencari kedekatan diri pribadi dengan Tuhan. Keyakinan dan gerak-gerik (akibat paham mistik) ini makin hari makin luas mendapat sambutan dari kaum Muslim, meski mendapat tantangan dari ahli-ahli dan guru agamanya. Maka dengan jalan demikian berbagai aliran mistik ini yang pada permulaannya ada yang berasal dari aliran mistik Masehi, Platonisme, Persi dan India perlahan-lahan memengaruhi aliran-aliran di dalam Islam (Prof. Dr. H. Abubakar Aceh).
  • Paham tasawuf terbentuk dari dua unsur, yaitu (1) Perasaan kebatinan yang ada pada sementara orang Islam sejak awal perkembangan Agama Islam, (2) Adat atau kebiasaan orang Islam baru yang bersumber dari agama-agama non Islam dan berbagai paham mistik. Oleh karenanya, paham tasawuf itu bukan ajaran Islam walaupun tidak sedikit mengandung unsur-unsur ajaran Islam. Dengan kata lain, dalam agama Islam tidak ada paham Tasawuf walaupun tidak sedikit jumlah orang Islam yang menganutnya (MH. Amien Jaiz, 1980)[8].
  • Tasawuf dan sufi berasal dari kota Bashrah di negeri Irak. Dan karena suka mengenakan pakaian yang terbuat dari bulu domba (Shuuf), maka mereka disebut dengan "Sufi". Soal hakikat Tasawuf, hal itu bukanlah ajaran Rasulullah SAW dan bukan pula ilmu warisan dari Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu. Menurut Asy Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir rahimahullah berkata: “Tatkala kita telusuri ajaran Sufi periode pertama dan terakhir, dan juga perkataan-perkataan mereka baik yang keluar dari lisan atau pun yang terdapat di dalam buku-buku terdahulu dan terkini mereka, maka sangat berbeda dengan ajaran Al Qur’an dan As Sunnah. Dan kita tidak pernah melihat asal usul ajaran Sufi ini di dalam sejarah pemimpin umat manusia Muhammad SAW, dan juga dalam sejarah para sahabatnya yang mulia, serta makhluk-makhluk pilihan Allah Ta’ala di alam semesta ini. Bahkan sebaliknya, kita melihat bahwa ajaran Sufi ini diambil dan diwarisi dari kerahiban Nashrani, Brahma Hindu, ibadah Yahudi dan zuhud Buddha" - At Tashawwuf Al Mansya’ Wal Mashadir, hal. 28.(Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc) .

Sufi-Sufi Terkenal

Beberapa sufi yang terkenal antara lain:
  • Rabi'ah al-Adawiyyah (713–717)
  • Abu Nawas (756–814)
  • Abu Yazid Al-Busthami (804–874)
  • Junaid al-Baghdadi (830–910)
  • Al-Hallaj (858–922)
  • Imam Al-Ghazali (1056–1111)
  • Syekh Abdul Qadir Jaelani (1077–1166)
  • Moinuddin Chishti (1142–1236)
  • Ibnu Arabi (1165–1240)
  • Muhammad Al-Faqih Al-Muqaddam (1179–1232)
  • Abul Hasan Asy-Syadzili (1197–1258)
  • Jalaluddin Rumi (1207–1273)
  • Syekh Siti Jenar (1404–1517)
  • Sunan Bonang (1465–1525)
  • Ahmad al-Tijani (1735–1815)
  • Bawa Muhaiyaddeen (w. 1986)

Tokoh Sufi di Indonesia

Tokoh –tokoh yang memengaruhi tasawuf di Indonesia yaitu:
>Syeikh ‘Abdullah Mubarok bin Nur Muhammad r.a (Abah Sepuh) Pendiri Pondok Pesantren Suryalaya,
>Hamzah Al-Fasuri,
>Nurddin Ar-Raniri,
>Syekh Abdurrauf As-Sinkili dan
> Syekh Yusuf Al-Makasari.
Adapun tokoh-tokoh Tasawuf yang berpengaruh di Cirebon diantaranya ialah
Syekh Syarif Hidayatullah atau yang lebih populer dengan sebutan Sunan Gunungjati,
Syekh Nurjati, guru dari Sunan Gunungjati,
Syekh Abdullah Iman atau yang terkenal dengan sebutan Pangeran Cakrabuana,
Syekh Mulyani atau yang terkenal dengan sebutan Syekh Royani yang melahirkan para ulama di Srengseng, sebuah desa yang terkenal di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu,
Mbah Kriyan,
Syekh Tholhah yang menjadi guru dari Syeikh 'Abdullah Mubarok bin Nur Muhammad r.a., Syekh Jauharul Arifin pendiri Pondok Pesantren Al-Jauhariyah Balerante, Palimanan, Kabupaten Cirebon,
dan tokoh-tokohCirebon yang lain.

Contoh Ajaran

Berikut contoh paham Sufi atau paham tasauf:

Kedudukan syariat dalam empat tingkatan spiritual

Empat tingkatan kedalaman beragama
Syari'at dalam perspektif paham tasawuf ada yang menggambarkannya dalam bagan Empat Tingkatan Spiritual Umum dalam Islam, syariat, tariqah atau tarekat, hakikat. Tingkatan keempat, ma'rifat, yang 'tak terlihat', sebenarnya adalah inti dari wilayah hakikat, sebagai esensi dari keempat tingkatan spiritual tersebut.
Sebuah tingkatan menjadi fondasi bagi tingkatan selanjutnya, maka mustahil mencapai tingkatan berikutnya dengan meninggalkan tingkatan sebelumnya. Sebagai contoh, jika seseorang telah mulai masuk ke tingkatan (kedalaman beragama) tarekat, hal ini tidak berarti bahwa ia bisa meninggalkan syari'at. Yang mulai memahami hakikat, maka ia tetap melaksanakan hukum-hukum maupun ketentuan syariat dan tarekat.

Paham kesatuan wujud

Paham kesatuan wujud adalah paham yang dibawa oleh Ibnu Arabi pada abad ke-3 Hijriah.
Tokoh-tokohnya antara lain adalah
>Ibnu Arabi,
>Mansur al Hallaj,
>dan Jalaludin Rumi. Paham ini ditolak oleh Al Ghazali dan Ibnu Taymiah.
Ketika tidak ada gerak bagimu untuk dirimu sendiri maka sempurna yakinmu, dan ketika tidak ada wujudmu bagimu maka sempurna tauhidmu.  
Maknanya: ketika kamu fana dari wujudmu karena tidak adanya pandanganmu terhadap wujudmusama sekali, dengan cara kamu tidak melihat wujud bagi dirimu beserta wujud Gusti-mu Yang Maha Agung dan Mulia, maka sempuna tauhidmu.

Hal itu, karena kamu telah menyatakan Gusti-mu dan kamu mempertimbangkan pandanganmu didalamnya. Maka kamu melihat wujudmu, yaitu semua amalmudari Allah swt sebagi ciptaan, maka ketika ini, kamu tidak melihat wujud kecuali Allah swt Yang Maha Agung dan Mulia. Maka ketika itu telah sempurna tauhidmu. Karena hamba selagi melihat wujud dan amalnya sendiri, maka tidak sempurna tauhidnya menurut para muwahhidiin muhaqqiqiin para petauhid sempurna. Karena dia masih melihat dirinya dapat beramal yang amal itu keluar dari dirinya. Berbeda dengan muwahhidiin muhaqqiqiin (para petauhid sempurna), dia (mereka) telah hilang dari wujud dirinya yang majazi dan rusak dengan sebab wujud Allah swt yang Maha Ada yang kekal dan hakiki. Hal itu ketika Allah swt telah memberikan kenyataan padanya tentang hakikat-hakikat, lalu dia melihat dengan cahaya Tuhan-nya yang telah dititipkan pada relung hatinya, bahwa sesungguhnya Allah swt telah mewujudkan dirinya dengan anugerah-NYA dan menolongnya dengan kasih-NYA, kemudian dia tidak melihat dalam wujud selain Allah swt dan tidak melihat kasih selain Allah swt Yang Maha Agung dan Mulia, maka sempurnalah tauhidnya.

Menurut al-Banjari, kaum wujudiyyah (orang-orang yang memahami tentang wahdatul wujud) itu ada dua golongan: wujudiyyah mulhid dan wujudiyyah muwahhidwujudiyyah mulhid termasuk golongan yang sesat lagi zindiqWujudiyyah muwahhid, menurut dia, “yaitu segala ahli sufi yang sebenarnya”, mereka dinamakan kaum wujudiyyah ”karena bicaranya dan perkataannya dan itikadnya itu pada wujud Allah”. Ia tidak menjelaskan isi ajaran mereka, tetapi sebagai lawan dari wujudiyyah mulhid tadi, wujudiyyah muwahhidtentu tidak menganggap bahwa Allah tidak “tiada maujud melainkan di dalam kandungan wujud segala makhluk”, atau “bahwa Allah itu ketahuan zat (esensi)-Nya nyata kaifiat-Nya daripada pihak ada. Ia waujud pada kharij dan pada zaman dan makan”, dan tidak pula membenarkan pernyataan-pernyataan seumpama “tiada wujudku, hanya wujud Allah”, dan sebagainya, yang mencerminkan pandagan wujudiyyah mulhid itu. Keterangan al-Banjari mengenai ajaran kaum wujudiyyah mulhid itu kelihatan sangat mirip dengan keterangan ar-Raniri, yang dalam abad sebelumnya menyanggah penganut-penganut di Aceh.
Berdasarkan penjelasan ini, pada dasarnya sama dengan ajaran wahdah al-wujud Ibnu Arabi. Ajaran ini juga memandang alam semesta ini sebagai penampakan lahir Allah dalam arti bahwa wujud yang hakiki hanya Allah saja -alam semesta ini hanya bayangan- bayang-Nya. Dari satu segi, ajaran ini kelihatan sama dengan ajaran tauhid tngkat tertinggi. Kedua ajaran itu memandang bahwa wujud yang hakiki hanya satu-Allah, tetapi dari lain segi wujudiyyah muwahhid dan wihdah al-wujud ini tidak sama dengan pandangan “bahwa yang ada hanya Allah” dalam ajaran yang terakhir ini hanya tercapai dalam keadaan yang disebut fana, yakni terhapunya kesadaran akan wujud yang lain, sedang dalam ajaran wihdah al-wujud, pandangan tersebut kelihatan sebagai hasil penafsiran atas fenomena alam yang serba majemuk ini.
Di samping itu, pandangan tauhid tingkat tertinggi itu, tampaknya didasarkan atas asumsi bahwa esensi Allah yang mutlak itu dapat dikenali secara langsung, tanpa melalui penampakan lahir-Nya, asumsi ini dibantah oleh Ibnu Arabi, karena menurut dia Allah hanya bisa dikenal melalui nama-nama dan sifat-sifat-Nya. (Naskah Klasik Keagamaan Nusantara I Cerminan Budaya BangsaDepartemen Agama RIBadan Litbang Agama dan Diklat KeagamaanPuslitbang Lektur Keagamaan, 2005: 49-50).

Tasawuf dan Ilmu Pengetahuan

Ilmu pengetahuan yang pada zaman Yunani kuno diberi citra, bahkan diidentikkan dengan filsafat. Tasawuf sebagai ilmu juga diarahkan untuk kepentingan agama (Kristiani), baru memperoleh sifat kemandiriannya semenjak adanya gerakan Renaissance dan Aufklarung. Semenjak itu pula manusia merasa bebas, tidak mempunyai komitmen dengan apa atau siapapun (agama, tradisi, sistem pemerintahan, otoritas politik dan lain sebagainya) selain komitmen dengan dirinya sendiri untuk mempertahankan kebebasannya dalam menentukan cara dan sarana menuju kehidupan yang hendak dicapai.

Kesenian Sufi

Sufisme telah menyumbang cukup banyak puisi dalam Bahasa ArabBahasa TurkiBahasa FarsiBahasa KurdiBahasa UrduBahasa PunjabBahasa Sindhi, yang paling dikenal mencakup karya dari Jalal al-Din Muhammad RumiAbdul Qader BedilBulleh ShahAmir KhusroShah Abdul Latif BhittaiSachal SarmastSultan Bahu, tradisi-tradisi dan tarian persembahan seperti Sama dan musik seperti Qawalli.
Di Cirebon, kesenian yang berhubungan dengan Kesenian Sufi ini adalah BraiGembyungTerbangGenjring Santri, dan lainya. Kebanyakan Jenis Kesenian yang beredar di Cirebon terkait dengan perkembangan paham tasawuf tersebut.
Beberapa buku yang telah di tulis oleh para seniman, budayawan, dan sejarahwan Cirebon menguatkan anggapan ini. Buku-buku yang memuat tentang kesenian Cirebon yang berakar pada ajaran tasawuf ini diantaranya adalah Budaya Bahari Sebuah Apresiasi di Cirebon yang di tulis oleh Rokhmin Dahuri dkk pada tahun 2004 dan di cetak oleh PNRI. Selanjutnya buku Deskripsi Kesenian Cirebon yang di susun oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kaupaten Cirebon yang salah satu anggota penyusunnya adalah Bapak Kartani. Dalam banyak kesempatan Kartani selalu menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena media kesenian sangat cocok untuk berdakwah pada saat itu Mertasinga 2004.
Jika seni dan kesenian dijadikan sebagai media dakwah, maka sangat munfisme/tasawuf yang selalu menitik beratkan pada niat baik dalam segala aktiitas yang dijalnkannya. 
tasawuf itu sulit didefinisikan agar dapat dipahami dengan mudah

Biografi Raja Cyrus

Cyrus,Pendiri Kerajaan Persia

Biografi Cyrus Yang Agung(± 590 SM-529 SM)
Cyrus adalah salah satu tokoh dunia pendiri Imperium Persia (Sekarang Iran) yang menyatukan tiga kerajaan besar (Medes, Lydian dan Babilonia) serta menguasai hampir seluruh wilayah timur tengah. Kekuasaannya membentang mulai dari India hingga ke Laut Tengah. Lahir sekitar 590 SM di daerah Persis (Iran Barat Daya) berasal dari keturunan birokrat bawahan Raja Medes.

Setelah menjadi penguasa Medes, Cyrus melanjutkan tata pemerintahan dan hukum-hukum yang telah berlaku sebelumnya. Awal imperiumnya di mulai ketika menaklukkan Kerajaan Lydian di Asia Kecil, yang dikuasai Raja Croesus tahun 546 SM. Cyrus kemudian menjebloskan Croesus ke dalam penjara. Setelah berhasil menguasai Kerajaan Lydian, Cyrus kemudian mengalihkan imperiumnya ke wilayah timur Iran dan dimasukkannya ke dalam wilayah kekuasaan kerajaannya. Pada tahun 540 SM, Kekaisaran Persia membentang ke timur sejauh Sungai Indus dan Jaxartes (kini Syr Darya di Asia Tengah). Selanjutnya ia terobsesi menguasai Babylonia, sebuah kekaisaran besar yang makmur, strategis dan terletak di wilayahyang sangat subur. Kekaisaran Babylon yang meliputi wilayah Suriah dan Palestina, dengan mudah dimasukkan ke wilayah kekuasaan Cyrus.

Daerah kekuasaan Cyrus yang Agung
Dalam bidang pemerintahan, Cyrus adalah seorang pemimpin yang terkenal amat toleran terhadap agama-agama setempat dan juga adat-istiadat mereka. Ia juga menghindari sikap kejam dan ganas seperti lazimnya para penakluk. Sebelumnya orang-orang Babylon dan Assyria telah membunuh ribuan orang dan mengusir semua penduduk yang dikhawatirkan akan memberontak. Tetapi setelah Cyrus menaklukkan Babylon, dia memberi ijin orang-orang Yahudi kembali ke kampung halamannya. Bangsa Yunani menganggap Cyrus seorang penguasa yang betul-betul mengagumkan, padahal sebelumnya mereka menganggap bangsa Persia adalah ancaman terbesar bagi kemerdekaannya.

Setelah menguasai Babylon, Cyrus kemudian melakukan konsolidasi kekuasannya yang telah begitu luas. Setelah itu, dia memperluas ekspansinya ke daerah Massagetae (wilayah suku nomad yang hidup di Asia Tengah sebelah timur laut Kaspia). Bangsa Persia di bawah pimpinan Cyrus mendapat kemenangan pada pertempuran pertama. Tetapi pada pertempuran kedua, tahun 529 SM, pasukan Persia berhasil dikalahkan dan Cyrus ikut terbunuh. Cyrus kemudian digantikan puteranya Cambyses II yang akhirnya berhasil mengalahkan Massagate dalam pertempuran sengit. Cambyses II kemudian menguburkan ayahnya di Pasargadae, ibukota Persia kuno. Setelah menguasai Massagate, Cambyses kemudian memperluas wilayahnya hingga ke Mesir sehingga seluruh wilayah timur tengah lama dapat disatukan dalam satu kekaisaran.

Sikap bijaksana Cyrus dalam menjalankan pemerintahannya, menyebabkan Kekaisaran Persia terus meneruskan perluasan daerah kekuasaannya walaupun ia sudah meninggal. Kekaisaran Persia berlangsung selama kira-kira 200 tahun, sampai ditaklukkan oleh Alexander Agung. Hampir sepanjang dua abad, daerah yang dikuasai Persia menikmati perdamaian dan kemakmuran.

Penaklukan oleh Alexander bukan berarti Kekaisaran Persia telah runtuh. Setelah Alexander meninggal dunia, salah seorang jendralnya, Seleucus I Nicator, berhasil menguasai Suriah, Mesopotamia, dan Iran, dan mendirikan Kekaisaran Seleucid. Namun, di pertengahan abad ke-3 SM pecah pemberontakan melawan kekuasaan Seleucid, di bawah pimpinan Arsaves I yang menganggap diri keturunan Achaemenid (dinasti Cyrus). Sebuah kerajaan didirikan oleh Arsaces dikenal dengan nama Kekaisaran Parthian akhirnya menguasai Iran dan Mesopotamia. Tahun 224 sesudah Masehi penguasa Arsacid digantikan dinasti Persia, Sassanid, yang juga mengaku keturunan dari Archaeminid, dan yang kekaisarannya berlangsung lebih dari empat abad. Bahkan kini Cyrus dihormati di Iran sebagai pendiri negara Persia.

Kekaisaran Persia, memang tidak punya pengaruh besar dalam sejarah seperti Kekaisaran Romawi. Inggris, atau Cina. Namun Cyrus tetap diperhitungkan dalam sejarah sebab dia sudah menorehkan sesuatu yang tak akan terjadi tanpa kehadirannya. Di tahun 620 SM (segenerasi generasi sebelum Cyrus) tak seorangpun menduga dalam tempo seabad seluruh dunia lama akan berada di bawah kekuasaan suatu suku yang sama sekali tidak terkenal yang berasal dari barat daya Iran. Bahkan tak ada tanda-tanda Kekaisaran Persia akan menjadi salah satu kekaisaran penting dalam sejarah karena keadaan sosial dan ekonominya. 

Pengertian retorika, pidato, berbicara, khutbah, ceramah, mengajar



1.        Pengertian Retorika
Istilah retorika secara etimologi berasal dari Bahasa Latin (Yunani Kuno) "Rhetorica" yang berarti "seni berbicara". Dalam bahasa Inggris kata retorika menjadi "Rhetoric" yang berarti "kepandaian berpidato atau berbicara". Secara terminologi. retorika dikenal dengan istilah "The art of speaking" yang artinya "seni di dalam berbicara atau bercakap". Sehingga secara sederhana dapat dikemukakan bahwa, pengertian retorika adalah suatu bidang ilmu yang mempelajari tentang bagaimana cara berbicara yang mempunyai seni atau daya tarik dan pesona, sehingga orang yang mendengarkannya dapat mengerti dan tergugah perasaannya. Retorika juga harus mempertimbangkan tiga bukti retoris: logika (logos), emosi (pathos) dan etika/kredibilitas (ethos).
Retorika muncul bermula di Yunani sekitar abad ke-5 sebelum masehi. Pada saat itu Yunani sebagai pusat kebudayaan barat dan para filsufnya saling berlomba untuk mencari apa yang mereka anggap sebagai kebenaran. Pengaruh kebudayaan Yunani ini menyebar sampai ke dunia timur seperti Mesir, India, Persia, bahkan Indonesia. Retorika mulai berkembang pada zaman Socrates, Plato, dan Aristoteles. Selanjutnya kemudian retorika berkembang menjadi ilmu pengetahuan, dan dianggap sebagai guru pertama dalam ilmu retorika adalah Georgias (480-370 SM). Pengertian retorika yang dikemukakan oleh beberapa ahli di bidang retorika:
  • Pengertian Retorika Menurut Richard E. Young cs: Retorika adalah ilmu yang mengajarkan bagaimana kita menggarap masalah wicara-tutur kata secara heiristik, epistomologi untuk membina saling pengertian dan kerjasama.
  • Pengertian Retorika Menurut Socrates:Retorika adalah ilmu yang mempersoalkan tentang bagaimana mencari kebenaran dengan dialog sebagai tekniknya. Karena dialog kebenaran dapat timbul dengan sendirinya.
  • Pengertian Retorika Menurut Plato:Retorika adalah kemampuan di dalam mengaplikasikan bahasa lisan yang sempurna dan merupakan jalan bagi seseorang untuk memperoleh pengetahuan yang luas dan sempurna.
Dari beberapa pengertian retorika di atas, apapun defenisi dan siapapun yang mengemukakannya semua mengacu dan memberi penekanan kepada kemampuan menggunakan bahasa lisan (berbicara) yang baik dengan memberikan sentuhan gaya (seni) di dalam penyampaiannya dengan tujuan untuk mengikat/menggugah hati pendengarnya dan mengerti dan memahami pesan yang disampaikannya.Contoh konkret retorika: Seseorang yang sedang berpidato.
2.        Pengertian Pidato
Pidato adalah suatu ucapan dengan susunan yang baik untuk disampaikan kepada orang banyak. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pidato berarti pengungkapan pikiran dalam bentuk kata-kata yang ditujukan kepada orang banyak. Karena sasarannya lebih luas, penyampaian pidato lebih sulit daripada percakapan sehari-hari antar kawan. Pidato memerlukan perhatian khusus dalam persiapan, penyusunan serta yang paling penting dalam penyampaiannya. Untuk itu kita memerlukan retorika. Contoh pidato yaitu seperti pidato kenegaraan, pidato menyambut hari besar, pidato pembangkit semangat, pidato sambutan acara atau event, dan lain sebagainya.
3.        Pengertian Berbicara
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Moeliono, dkk., 1998:114) dinyatakan bahwa berbicara adalah berkata; bercakap; berbahasa; melahirkan pendapat dengan perkataan, tulisan dan sebagainya atau berunding. Tarigan (1983 :15) berpendapat bahwa “berbicara adalah kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata untuk mengekspresikan, menyatakan serta menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan”. Sedangkan sebagai bentuk atau wujudnya berbicara disebut sebagai suatu alat untuk mengkomunikasikan gagasan yang disusun dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan sang pendengar atau penyimak. Tarigan (1981:15) mengatakan bahwa berbicara merupakan suatu bentuk perilaku manusia yang memanfaatkan faktor-faktor fisik, psikologis, neurologis, semantis, dan linguistik yang sangat intensif.
Dalam berbicara biasanya untuk melaporkan, untuk memberikan infromasi, atau dalam bahasa inggris disebut informative speaking dilaksanakan kalau seseorang berkeinginan untuk memberi atau menanamkan pengetahuan, menetapkan atau menentukan hubungan-hubungan antara benda-benda, menerangkan atau menjelaskan sesuatu proses, dan menginterpretasikan atau menafsirkan sesuatu persetujnuan ataupun menguraikan sesuatu tulisan. Contoh berbicara yaitu: seperti berbicara dalam pidato, khutbah, berbicara dalam tulisan (menulis), berbicara saat menelpon, berbicara pada saat bertatap muka.
4.        Pengertian Khutbah
Khotbah berasal dari bahasa Arab “Khutbah” (خطبة) dan merupakan kata dasar (masdar) dari kata kerja (خطب - يخطب) yang artinya pidato atau ceramah, yang isinya tentang keagamaan. Khutbah adalah pesan atau nasihat-nasihat agama yang disampaikan dengan memperlihatkan rukun dan tatacara tertentu. Orang yang menyampaikan khutbah disebut khatib. Macam-macam khutbah adalah sebagai berikut; 1. Khutbah ju,’st, 2. Khutbah idul fitri, 3. Khutbah idul adha, 4. Khutbah istisqa, 5. Khutbah gerhana, 6. Khutbah nikah.
“Khotbah”, secara bahasa, adalah ‘perkataan yang disampaikan di atas mimbar’. Adapun kata “khitbah” yang seakar dengan kata “khotbah” (dalam bahasa Arab) berarti ‘melamar wanita untuk dinikahi’. “Khotbah” berasal dari bahasa Arab yang merupakan kata bentukan dari kata “mukhathabah” yang berarti ‘pembicaraan’. Ada pula yang mengatakannya berasal dari kata “al-khatbu” yang berarti ‘perkara besar yang diperbincangkan’, karena orang-orang Arab tidak berkhotbah kecuali pada perkara besar.
Sebagian ulama mendefinisikan “khotbah” sebagai ‘perkataan tersusun yang mengandung nasihat dan informasi’. Akan tetapi, definisi ini terlalu umum. Adapun definisi yang lebih jelas ialah definisi yang diberikan oleh Dr. Ahmad Al-Hufi yaitu, ‘Cabang ilmu atau seni berbicara di hadapan banyak orang dengan tujuan meyakinkan dan memengaruhi mereka’. Dengan demikian, khotbah harus disampaikan secara lisan di hadapan banyak orang dan harus meyakinkan dengan argumen-argumen yang kuat serta memberikan pengaruh kepada pendengar, baik itu berupa motivasi atau peringatan.
Adapun terkait khotbah Jumat, tidak terdapat definisi khusus yang diberikan oleh para ulama karena maksudnya telah jelas.
Dalam kitab Bada’iush Shana’i, pada pemaparan tentang hukum khotbah Jumat, disebutkan, “Khotbah, secara umum, adalah perkataan yang mencakup pujian kepada Allah, salawat kepada Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam, doa untuk kaum muslimin serta pelajaran dan peringatan bagi mereka.”
Penjelasan ini adalah penjelasan umum dan bukan definisi yang teliti dan memenuhi syarat-syarat definisi ilmiah.
Adapun definisi yang hampir pas untuk “khotbah Jumat” ialah ‘perkataan yang disampaikan kepada sejumlah orang secara berkesinambungan, berupa nasihat dengan bahasa Arab, sesaat sebelum shalat Jumat setelah masuk waktunya, disertai niat serta diucapkan secara keras, dilakukan dengan berdiri jika mampu, sehingga tercapai tujuannya.
5.        Pengertian Ceramah
Ceramah merupakan kelompok berbicara satu arah; pembicara menyampaikan gagasannya kepada pihak lain dan tidak memerlukan reaksi sesaat dalam bentuk bicara yang berupa tanggapan atau respon.
Ceramah merupakan suatu kegiatan berbicara di depan umum dalam situasi tertentu untuk tujuan tertentu dan kepada pendengar tertentu. Dalam setiap ceramah pembicara harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dihadapi sehingga ceramah, dapat berjalan dengan lancar. Kegiatan ceramah harus memperhatikan hal-hal antara lain : suara, intonasi, gaya bahasa, sikap, gerak-gerik, mimic sehingga pendengar dapat tertarik dengan apa yang diungkapkan. Selanjutnya, dalam berceramah perlu memperhatikan hal-hal berikut :
Ceramah adalah pidato yang bertujuan memberikan nasehat dan petunjuk-petunjuk sementara ada audiensi yang bertindah sebagai pendengar. Ceramah dapat dilaksanakan kapan saja, tidak ada rukun dan syaratnya, tidak ada mimbar tempat khusus pada pelaksaannya, waktu tidak dibatasi dan siapapun boleh berdakwah, dapat dilakukan dengan cara kreatif dan inovatif seperti (seminar, lokakarya, pelatihan, atau sarasehan). Ceramah dibedakan menjadi 2, yaitu :
1.      Ceramah Umum
Ceramah adalah pesan yang bertujuan memberikan nasehat dan petunjuk-petunjuk sementara ada audiens yang bertindak sebagai pendengar. Sedangkan umum adalah keseluruhan untuk siapa saja, khlayak ramai, masyrakat luas, atau lazim. Jadi ceramah umum adalah pidato yang bertujuan untuk memberikan nasehat kepada khalayak umum atau maysrakat luas. Di dalam ceramah umum ini keseluruhannya bersifat menyeluruh tidak ada batasan-batasan apapun baik dari audiens yang tua muapun muda,materinya juga tidak ditentukan sesuai dengan acara.
2.      Ceramah Khusus
Pengertian ceramah sudah dipaparkan seperti yang diatas akan tetapi kali ini akan dipaparkan pengertian dari ceramah khusus itu sendiri yang mana khusus adalah tersendiri,istimewa, takkan ada yang lain, jadi ceramah khusus itu sendiri berarti ceramah yang bertujuan untuk memberikan nasehat-nasehat kepada mad’u atau khalayak tertentu dan juga abersifat khusus baik itu materi maupun yang lainnya. Sedangkan dalam ceramah khusus banyak batasan-batasan yang dibuat mulai dari audiens yang sesuai dengan yang diinginkan dan materi juga yng menyesuaikan dengan keadaan. Contoh: Peringatan hari besar islam (PHBI) seperti Isra’miraj, maulid Nabi Muhammad SAW, bulan puasa dll.
6.        Pengertian Mengajar
Mengajar pada prinsipnya adalah membimbing siswa dalam kegiatan mengajar yang mengandung pengertian bahwa mengajar merupakan usaha mengorganisasikan lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran, sehingga terjadi proses belajar mengajar.
Menurut Sardiman (2003:45): Mengajar diartikan sebagai suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan anak, sehingga terjadi proses belajar. Atau dikatakan , mengajar sebagai upaya menciptakan kondisi yang kondusif untuk berlangsungnya kegiatan belajar bagi para siswa.
Mengajar adalah segala upaya yang disengaja dalam rangka memberi kemungkinan bagi siswa untuk terjadinya proses belajar sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan. Karenanya belajar merupakan suatu proses yang kompleks. Tidak hanya sekedar menyampaikan informasi dari guru kepada siswa. Banyak kegiatan maupun tindakan yang harus dilakukan, terutama bila diinginkan hasil belajar lebih baik pada seluruh peserta didiknya.
Menurut Raka Joni (dalam Sardiman , 2003:54) : Mengajar adalah menyediakan kondisi optimal yang merangsang serta mengerahkan kegiatan belajar anak didik untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan nilai atau sikap yang dapat membawa perubahan tingkah laku maupun pertumbuhan sebagai pribadi.
Tujuan mengajar adalah agar pengetahuan yang disampaikan itu dapat dipahami peserta didik. Guru yang berhasil mengajar di suatu sekolah belum tentu berhasil di sekolah lain. Itulah sebabnya ada pendapat bahwa mengajar itu adalah suatu “seni” tersendiri.

Contoh Makalah Retrorika Dakwah

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Bahwa setiap bentuk-bentuk komunikasi adalah sebuah drama. Karenanya seorang pembicara hendaknya mampu mendramatisir (membuat jama’ah merasa tertarik) terhadap pembicara, sedangkan menurut Walter Fisher bahwa setiap komunikasi adalah bentuk dari cerita (storytelling). Karenanya, jika seseorang mampu bercerita sesungguhnya maka ia punya potensi untuk berceramah dan untuk menjadi muballigh. Sebagaimana dalam berdakwah itu sendiri dibutuhkan retorika-retorika yang dapat membuat dakwah seseorang lebih mengena, efisien dan efektif. Terutama dalam menyosialisasikan ajaran-ajaran Islam. Maka retorika jitu harus bias dikuasai oleh seseorang yang hendak berdakwah. Dalam kaitan antara retorika dan dakwah, di sini pemakalah akan mencoba membahas mengenai keduanya.

B. RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah yang dimaksud dengan retorika dakwah?
2.      Apa urgensi retorika dalam dakwah?
3.      Apa kiat-kiat yang dapat membantu seseorang dalam berdakwah dengan menggunakan retorika?

C. TUJUAN PEMBAHASAN
1.      Mengetahui dan memahami retorika dakwah.
2.      Mengetahui urgensi retorika dakwah.
3.      Mengetahui kiat-kiat yang dapat membantu seseorang dalam berdakwah dengan memakai retorika.



BAB II
PEMBAHASAN

Definisi Retorika

Retorika berasal dari bahasa Yunani “RHETOR” atau bahasa Inggris “ORATOR” yang berarti “kemahiran dalam berbicara dihadapan umum”. I Gusti Ngurah Oka, memberikan definisi sebagai berikut“Ilmu yang mengajarkan tindak dan usahayang untuk dalam persiapan, kerjasama, serta kedamaian ditengah masyarakat”. Dengan demikian termasuk dalam cakupan pengertian Retorika adalah: Seni berbicara-Kemahiran dan kelancaran berbicara-Kemampuan memproduksi gagasan-Kemampuan mensosialisasikan sehingga mampu mempengaruhi audience. Dari cakupan pengertian diatas, maka ada dua hal yang perlu ditarik dandiperhatikan, yaitu kemahiran atau seni dan ilmu. Retorika sebagai kemahiran atau seni sudah barang tentu mengandung unsur bakat (nativisme), kemudian retorika sebagai ilmuakan mengandung unsur pengalaman (empirisme), yang bias digali, dipelajari dan diinventarisasikan.Hanya sedikit perbedaan bagi mereka yang sudah mempunyai bakat akanberkembang lebih cepat, sedangkan bagi yang tidak mempunyai bakat akan berjalandengan lamban. Dari sini kemudian lahirlah suatu anggapan bahwa Retorika merupakan artistic science (ilmu pengetahuan yang mengandung seni), dan scientivicart (seni yang ilmiah). Sementara menurut yang lain, retorika (rhetoric) secara harfiyah artinya berpidato atau kepandaian berbicara Dan kini lebih dikenal dengan nama Public Speaking. Dewasa ini retorika cenderung dipahami sebagai “omong kosong” atau “permainan kata-kata” (“words games”), juga bermakna propaganda (memengaruhi atau mengendalikan pemikiran-perilaku orang lain). Teknik propaganda “Words Games” terdiri dari Name Calling (pemberian julukan buruk, labelling theory), Glittering Generalities (kebalikan dari name calling, yakni penjulukan dengan label asosiatif bercitra baik), dan Eufemism (penghalusan kata untuk menghindari kesan buruk atau menyembunyikan fakta sesungguhnya). Menurut Kenneth Burke, bahwa setiap bentuk-bentuk komunikasi adalah sebuah drama. Karenanya seorang pembicara hendaknya mampu mendramatisir (membuat jama’ah merasa tertarik) terhadap pembicara, sedangkan menurut Walter Fisher bahwa setiap komunikasi adalah bentuk dari cerita (storytelling). Karenanya, jika kita mampu bercerita sesungguhnya kita punya potensi untuk berceramah dan untuk menjadi muballigh.

Gaya Bahasa Retorika
1.      Metafora (menerangkan sesuatu yang sebelumnya tidak dikenal dengan mengidentifikasikannya dengan sesuatu yang dapat disadari secara langsung, jelas dan dikenal, tamsil);
2.      Monopoli Semantik (penafsir tunggal yang memaksakan kehendak atas teks yang multi-interpretatif);
3.      Fantasy Themes (tema-tema yang dimunculkan oleh penggunaan kata/istilah bisa memukau khalayak);
4.      Labelling (penjulukan, audiens diarahkan untuk menyalahkan orang lain),
5.      Kreasi Citra (mencitrakan positif pada satu pihak, biasanya si subjek yang berbicara);
6.      Kata Topeng (kosakata untuk mengaburkan makna harfiahnya/realitas sesungguhnya);
7.      Kategorisasi (menyudutkan pihak lain atau skenario menghadapi musuh yang terlalu kuat, dengan memecah-belah kelompok lawan);
8.      Gobbledygook (menggunakan kata berbelit-belit, abstrak dan tidak secara langsung menunjuk kepada tema, jawaban normatif);
9.      Apostrof (pengalihan amanat dengan menggunakan proses/kondisi/pihak lain yang tidak hadir sebagai kambing hitam yang bertanggung jawab kepada suatu masalah).

Retorika Dakwah
Adapun dakwah berasal dari bahasa Arab yang artinya ‘mengajak’ atau ‘menyeru’. Banyak sekali pengertian dakwah yang dikemukakan oleh para ahli dakwah, tapi pada prinsipnya dapat disimpulkan bahwa dakwah adalah aktivitas mengubah situasi dan kondisi yang tidak sesuai dengan Islam menjadi situasi dan kondisi yang sesuai dengan kehidupan Islam. Dengan demikian yang diinginkan oleh dakwah adalah terjadinya perubahan ke arah kehidupan yang lebih Islami. Dari definisi tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa retorika dakwah adalah ketrampilan menyampaikan ajaran Islam secara lisan guna memberikan pemahaman yang benar kepada kaum muslimin agar mereka dapat dengan mudah menerima seruan dakwah Islam yang karenanya pemahaman dan prilakunya dapat berubah menjadi lebih Islami. Atau retorika Dakwah dapat dimaknai pula sebagai pidato atau ceramah yang berisikan pesan dakwah, yakni ajakan ke jalan Tuhan (sabili rabbi) mengacu pada pengertian dakwah dalam QS. An-Nahl:125:
“Serulah oleh kalian (umat manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah, nasihat yang baik, dan berdebatlah dengan mereka secara baik-baik…”

Retorika (Dakwah) Islam
Retorika dakwah sendiri berarti berbicara soal ajaran Islam. Dalam hal ini, Dr. Yusuf Al-Qaradhawi dalam bukunya,Retorika Islam (Khalifa, 2004), menyebutkan prinsip-prinsip retorika Islam sebagai berikut:

1.      Dakwah Islam adalah kewajiban setiap Muslim.
2.      Dakwah Rabbaniyah ke Jalan Allah.
3.      Mengajak manusia dengan cara hikmah dan pelajaran yang baik.
4.      Cara hikmah artinya berbicara kepada seseorang sesuai dengan bahasanya, ramah memperhatikan tingkatan pekerjaan dan kedudukan, serta gerakan bertahap.

Secara ideal, masih menurut Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, karakteristik retorika Islam adalah sebagai berikut :.
1.      Menyeru kepada spiritual dan tidak meremehkan material.
2.      Memikat dengan Idealisme dan Mempedulikan Realita.
3.      Mengajak pada keseriusan dan konsistensi, dan tidak melupakan istirahat dan berhibur.
4.      Berorientasi futuristik dan tidak memungkiri masa lalu.
5.      Memudahkan dalam berfatwa dan menggembirakan dalam berdakwah.
6.      Menolak aksi teror yang terlarang dan mendukung jihad yang disyariatkan.

Pentingnya Retorika dalam Dakwah
Ceramah, pidato, atau khutbah merapakan salah satu bentuk kegiatan dakwah yang sangat sering dilakukan di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Bahkan khutbah pada hari Jumat adalah merupakan kegiatan wajib yang harus dijalankan saat melaksanakan sholat Jum’at. Agar ceramah atau khutbah dapat berlangsung dengan baik, memikat dan menyentuh akal dan hati para jamaah, maka pemahaman tentang retorika menjadi perkara yang penting. Dengan demikian, disamping penguasaan konsepsi Islam dan pengamalannya, keberhasilan dakwah juga sangat ditentukan oleh kemampuan komunikasi antara sang muballigh atau khatib dengan jama’ah yang menjadi obyek dakwah.. Menurut Syaikh Muhammad Abduh, ayat tersebut menunjukkan, dalam garis besarnya, umat yang dihadapi seorang da’i (objek dakwah) dapat dibagi atas tiga golongan, yang masing-masingnya dihadapi dengan cara yang berbeda-beda sesuai hadits: “Berbicaralah kepada manusia sesuai dengan kadar (takaran kemampuan) akal mereka”.
a.      Ada golongan cerdik-cendekiawan yang cinta kebenaran, berpikir kritis, dan cepat tanggap. Mereka ini harus dihadapi dengan hikmah, yakni dengan alasan-alasan, dalil dan hujjah yang dapat diterima oleh kekuatan akan mereka.
b.      Ada golongan awam, orang kebanyakan yang belum dapat berpikir kritis dan mendalam, belum dapat menangkap pengertian tinggi-tinggi. Mereka ini dipanggil dengan mau’idzatul hasanah, dengan ajaran dan didikan, yang baik-baik, dengan ajaran-ajaran yang mudah dipahami.
c.       Ada golongan yang tingkat kecerdasannya diantara kedua golongan tersebut. Mereka ini dipanggil denganmujadalah billati hiya ahsan, yakni dengan bertukar pikiran, guna mendorong supaya berpikir secara sehat.

Berikut ini ada beberapa kiat agar ceramah yang pemakalah kutip dari beberapa sumber dengan menggunakan retorika berhasil:
1.      Pahami dan kuasai pembahasan secara baik. Perlu setiap da’i menyiapkan kisi materi pembicaraan dan rujukan yang diperlukan agar ketika berbicara tidak kehilangan kontrol.
2.      Amalkan ilmu yang disampaikan dan diajarkan. Beri contoh dari diri sendiri tentang apa yang hendak disampaikan, hal ini untuk menutup dzan (prasangka) orang lain bahwa kita “omong kosong”.
3.      Pilih pembicaraan yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan, pandai melihat fenomena yang berkembang di tengah hadirin, juga latar belakang social cultural meraka. Hal ini agar lebih mendekati kebutuhan audiens dan membangkitkan spirit keagamaan mereka.
4.      Sampaikan informasi segar sesuai dengan perkembangan yang berlangsung. Fenomena kekinian yang terjadi bisa menjadi informasi menarik bagi hadirin. karenanya perlu disampaikan sesuai kebutuhan dan bisa menjadi penambah materi yang disampaikan.
5.      Gaya atau cara penyampaiannya hendaknya yang variatif, tekanan suara, turun naik nada, penggalan kalimat, hingga bunyi suara ( tenor, bariton, dsb), merupakan bagian dari retorika vang amat penting.
6.      Diantara bagian-bagian retorika itu, sekali-kali perlu diselipkan humor untuk  lebih menekankan minat dan perhatian pendengar. Namun demikian, hindari jenis humor yang justru bertentangan dengan esensi dakwah. Janganlah humor yang “esek-esek”, walaupun memang humor jenis demikian sangat digemari orang banyak.
7.      Dalam ceramah seringkali ada kalimat-kalimat yang amat penting untuk dipertegas kepada pendengar. Kalimat itu harus diberi penekanan dengan cara mengulang-ulang, karena dengan begitu jama’ah mendapat kejelasan yang memadai. Bahkan hal ini bisa dibantu dengan menggunakan gerakan tangan seperti menunjukkan atau memperlihatkan jumlah jari sebagai isyarat dari jumlah masalah yang menjadi pembahasan. Ini berarti diperlukan penggunaan bahasa badan untuk memperjelas, memudahkan pemahaman dan meningkatkan daya tarik ceramah agar lebih komunikatif.
8.      Sertakan dalil dan argument yang kuat. Stateman atau pernyatan da’i, walaupun sudah menjadi hal umum yang dibenarkan agama, alangkah baiknya jika diberi penguat berupa dalil atau nash yang mendukung pernyataan itu. Argument juga penting untuk menekankan pernyataan sehingga audiens mencatatnya dalam hati dan benak mereka bahwa apa yang disampaikan itu benar adanya.
9.      Disiplin dengan waktu yang telah disepakati. Sebaik-baik pembicaraan adalah yang pendek namun efektif, sedang seburuk-buruk pembicaraan adalah yang panjang bertele-tele tapi menyesatkan. Karena itu alangkah bijaknya da’i menepati waktu yang telah ditetapkan untuk berceramah baginya.
10.  Dan yang tidak kalah pentingnya dari semua kiat di atas, adalah landasi dakwah kita ini semata-mata untuk mencari ridlo Allah SWT. Bukan karena mencari ketenaran, dipuji orang, atau hal-hal yang bersifat duniawi, namun semata-mata demi meninggikan kalimah Allah.






BAB III
KESIMPULAN
Tujuan Retorika dalam kaiatannya dengan Ilmu Dakwah yang paling urgen adalah “mempengaruhi audiens”. Ini karena dalam berdakwah itu sendiri dibutuhkan tekhnik-tekhnik yang mampu memberikan pengaruh efektif kepada khalayak masyarakat sebagai objek dakwah (al-mad’uu). Yang diantaranya dengan menggunakan retorika-retorika ampuh dan jitu untuk mempengaruhi orang lain agar mengiyakan apa yang dikatakannya dan mengikuti apa yang diserunya. Sebagaimana dakwah adalah sarana komunikasi menghubungkan, memberikan dan menyerahkan segala gagasan, cita cita dan rencana kepada orang lain dengan motif  menyebarkan kebenaran sejati. Uraian singkat diatas kiranya telah cukup untuk dijadikan bahan pegangan dan pelajaran dalam rangka memahami Retorika dihadapan umum, segaligus dapat disimpulkan bahwa :
a.       Kemahiran berbicara dihadapan umum dapat dipelajari sebagaimana ilmu pengetahuan asalkan disertai dengan latihan-latihan, walaupun unsur nativisme (bakat) ikut menunjang.
b.      Semua pedoman diatas pada akhirnya kembali kepada para penutur itu sendiri untuk diolah, divariasikan denganberbagai cara sesuai dengan pengalaman-pengalamanyang diperolehnya.
c.       Kunci suksesnya terpantul kembali pada pribadi pembicara. Apabila pembicara adalah orang  yang telah Mempunyai reputasi baik, pandangannya, loyalitas, integritas dan semangatnya serta sifat sifat lain yang terpercaya maka jaminan kesuksesan pembicara untuk mempengaruhi orang lain atau mereka yang diajak berbicara. Sukses dalam mempengaruhi dengan jalan pendekatan persuasi agar yang diajak bicara, tertarik, faham kemudian  tergerak pada tindakan yang dikehendaki.

REFERENSI
Øhttp://www.scribd.com/doc/51773935/RETORIKA-DAKWAH
Ø  Dwi, Condro Triono, Ilmu retorika untuk mengguncang dunia, Irtikaz, Yogyakarta, 2009
Ø  http://ayok.wordpress.com/2006/12/20/retorika-dalam-berdakwah/
Øhttp://hadikelvin.blogspot.com/2008/10/retorikadakwah_21.htmlzx=c72bac36e70d87c2
Ø  http://bhasafm.com/2011/04/tehnik-dan-seni-berbicara-didepan-umum/

Senin, 06 Mei 2019

Fungsi Ekpresif Bahasa

Fungsi ekspresi

Fungsi  pertama  ini,  pernyataan  ekspresi  diri,  menyatakan  sesuatu yang  akan  disampaikan  oleh  penulis  atau  pembicara  sebagai eksistensi diri dengan maksud :
a.  Menarik perhatian orang lain (persuasif dan provokatif),
b.  Membebaskan diri dari semua tekanan dalam diri seperti emosi,
c.  Melatih diri untuk menyampaikan suatu ide dengan baik,
d.  Menunjukkan keberanian (convidence) penyampaikan ide.
Fungsi  ekspresi  diri  itu  saling  terkait  dalam  aktifitas  dan  interaktif keseharian  individu,  prosesnya  berkembang  dari  masa  anak-anak, remaja, mahasiswa, dan dewasa.

Fungsi Komunikasi
Fungsi  komunikasi  merupakan  fungsi  bahasa  yang  kedua  setelah fungsi ekspresi diri. Maksudnya, komunikasi tidak akan terwujud tanpa dimulai dengan ekspresi diri. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi tidak akan sempurna jika ekspresi diri tidak diterima oleh orang lain. Oleh karena itu,komunikasi tercapai dengan  baik  bila  ekspresi  berterima, dengan  kata  lain,  komunikasi berprasyarat pada ekspresi diri.

Fungsi integrasi dan adaptasi sosial
Fungsi  peningkatan  (integrasi) dan  penyesuaian (adaptasi)  diri  dalam suatu  lingkungan  merupakan  kekhususan  dalam  bersosialisasi  baik dalam  lingkungan  sendiri  maupun  dalam  lingkungan baru.