Rabu, 18 Desember 2019

SEMINAR NASIONAL TEMU BEM NUSANTRA PROVINSI BENGKULU


SEMINAR NASIONAL
TEMU BEM NUSANTRA PROVINSI BENGKULU
M.Reza Cyrus Pahlevi - Soft News

Bapak H. Iqbal Bastari, S.Pd, MM dan Doni Ardiansyah

(foto: Mega Resti/14/12/2019)

Rejang Lebong- Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Curup sabtu, 14 Desember 2019 mengadakan kegiatan Seminar Nasional dengan Tema “ Meningkatkan Solidaritas dan Intelektualitas demi Mewujudkan Generasi Milenial yang Berkualitas”.

Acara yang diikuti mahasiswa dari seluruh Fakultas yang ada di Institut Agama Islam Negeri Curup serta Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara se Provinsi Bengkulu ini, bertujuan untuk membahas isu-isu yang tejadi di tengah-tengah masyarakat serta menjalin silahturahmi antar BEM News kedepannya.
Bapak H.Iqbal Bastari, S.Pd, MM yang merupakan wakil bupati Kab. Rejang Lebong mengungkapkan bahwasannya untuk menciptakan solidaritas, intelektualitas dalam rangka mewujudkan generasi milenial akan terwujud apabila mau mengoptimalkan diri, mengoptimalkan waktu sebaik mungkin agar lahirlah generasi-generasi milenialis dan intelektual.
Sementara itu Dino Ardiansyah yang merupakan Presiiden Mahasiswa Universitas Tri Sakti, Jakarta, sekaligus pemateri dalam kegiatan ini berharap kegiatan seperti ini sering dilakukan karena baginya Mahsiswa adalah pematik perubahan dan harus peduli dengan lingkungan sekitar
“saya berharap temen-temen disini bisa menjadi pematik perubahan banyak cara gak harus turun kejalan, demo gak mesti tapi bisa lewat konfrensi, nulis artikel, buat kajian dan perbanyak lorong literasi seperti ini, intinya adalah saya berharap temen-temen disini peduli dengan lingkungan sekitar” Ungkap Dino. (MP)

Minggu, 20 Oktober 2019

Jurnalisme Publik dan Jurnalistik Warga

Jurnalisme Publik Vs Jurnalistik Warga 

Jurnalisme

Kewartawanan atau jurnalisme (berasal dari kata journal) mempunyai arti catatan harian atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, dapat juga diartikan sebagai surat kabar. Journal berasal dari istilah bahasa Latin diurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.
Di Indonesia, istilah "jurnalistik" dulu dikenal dengan "publisistik". Dua istilah ini tadinya biasa dipertukarkan, hanya berbeda asalnya. Beberapa kampus di Indonesia sempat menggunakannya karena berkiblat kepada Eropa. Seiring waktu, istilah jurnalistik muncul dari Amerika Serikat dan menggantikan publisistik dengan jurnalistik. Publisistik juga digunakan untuk membahas Ilmu Komunikasi.

https://www.youtube.com/watch?v=dMKr4nrS_WM

Kewartawanan dapat dikatakan "coretan pertama dalam sejarah". Meskipun berita seringkali ditulis dalam batas waktu terakhir, tetapi biasanya disunting sebelum diterbitkan.
Para wartawan seringkali berinteraksi dengan sumber yang kadangkala melibatkan konfidensialitas. Banyak pemerintahan Barat menjamin kebebasan dalam pemberitaan (pers).
Aktivitas utama dalam kewartawanan adalah meliput, mengolah, dan menyajikan sebuah informasi dalam bentuk berita kepada khalayak. Selain itu, dapat juga dikatakan sebagai pelaporan kejadian dengan menyatakan siapa, apa, kapan, di mana, mengapa dan bagaimana (dalam bahasa Inggris dikenal dengan 5W+1H) dan juga menjelaskan kepentingan dan akibat dari kejadian atau yang sedang hangat (trend). Kewartawanan meliputi beberapa media: koran, televisi, radio, majalah dan internet sebagai pendatang baru.


Jurnalisme Publik (public journalism)Jurnalisme publik disebut juga “jurnalisme kewarganegaraan” (civic journalism) dalam arti jurnalisme yang mengabdi kepada kepentingan umum atau warga negara.
praktik jurnalistik atau pemberitaan tentang masalah yang menyangkut kepentingan umum di tengah masyarakat dan melibatkan warga.
upaya untuk menjangkau publik secara lebih agresif dalam proses pelaporan, untuk mendengarkan bagaimana warga negara membingkai masalah mereka dan apa yang dilihat warga sebagai solusi untuk masalah itu …. dan kemudian menggunakan informasi itu untuk memperkaya berita.
Jurnalisme publik dipraktekkan oleh surat kabar dan stasiun radio dan televisi di banyak bagian AS dan di seluruh dunia.

Civic journalism is an effort to reach out to the public more aggressively in the reporting process, to listen to how citizens frame their problems and what citizens see as solutions to those problems…. and then to use that information to enrich news stories.
Civic journalism is practiced by newspapers and radio and television stations in many parts of the U.S. and around the world. (Democracy Place)

Wikipedia mencatat, jurnalisme publik adalah ide mengintegrasikan jurnalisme dalam proses demokrasi. Media tidak hanya menginformasikan publik, tetapi juga bekerja terhadap melibatkan warga dan menciptakan debat publik.

Visi Jurnalisme Publik

Konsep jurnalisme publik dipopulerkan Jay Rosen di Amerika Serikat era 1990-an. Rosen gelisah melihat kinerja jurnalitistik media Amerika yang sama sekali terlepas dari masyarakatnya. Seakan-akan terdapat jarak antara apa yang ditampilkan wartawan dengan apa yang diinginkan warga masyarakat.
Realitas yang ditampilkan media nampaknya terpisah dari realitas sosial masyarakat. Pemberitaan media bersifat elitis, hanya menampilkan segelintir warga masyarakat.
Rosen berusaha mempertemukan kedua realitas tersebut dengan mencoba menyuguhkan pemberitaan sedemikian rupa sehingga mampu mendorong warga masyarakat untuk ikut terlibat, peduli terhadap permasalahan mereka serta berupaya menyelesaikan masalah menurut cara mereka sendiri. Konsep inilah yang kemudian disebut jurnalisem publik (public journalism).
Visi konsep jurnalisme publik adalah media sebagai ruang publik seharusnya menjadi wadah untuk mempersatukan semua warga masyarakat untuk saling berbicara, berdialog, membahas permasalahan publik dan mencari solusi terhadap masaah tersebut secara bersama-sama.
Menurut Direktur Eksekutif Center for Community Journalism and Development Filipina, Redmond Batario, konsep jurnalisme publik muncul karena adanya beberapa kelemahan dalam praktik jurnalistik konvensional.
Wartawan sering terjebak dalam pada sindrome bad news is good news. Berita cenderung bersifat dari atas ke bawah (top-down) dengan mengutip berbagai berbagai pernyataan pejabat pemerintah atau swasta.
Jadi, agenda setting media lebih bersifat elitis atau dibuat oleh segelintir orang kuat. Tidak ada ruang yang cukup bagi warga masyarakat untuk menjadi narasumber dan agenda mereka sendiri.  Wartawan seperti terpisah dari realitas warga masyarakat yang dikonstruksi dalam media.
“Kita sering mengatakan ada masalah dalam masyarakat, tapi kita tidak menanyakan kepada mereka apakah itu memang masalah mereka,” kata Batario.
Meski demikian, konsep jurnalisme publik sama sekali tidak berpretensi mengubah konsep tradisional jurnalistik yang berupaya mengedepankan objektivitas, keberimbangan (balance), fairness, dan akurasi berita.
Jurnalisme publik hanya menambahkan satu aspek, yakni humanizing; pelibatan warga masyarakat dalam melihat masalah.
Jurnalisme publik memberi kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk berdialog dan berdebat tentang segala hal yang mempengaruhi kehidupan mereka.
Sekadar ilustrasi, jika media mengupas masalah korupsi, ia tidak hanya berhenti dengan menulis berita tersebut dari konferensi pers KPK atau pernyataan presiden, menteri, dan anggota paremen. Media juga harus memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melanjutkan debat tersebut hingga tercapai solusi.

Praktik Jurnalisme Publik

Dalam praktik jurnalisme publik, wartawan peduli dengan persoalan warga (pembaca) serta ikut terlibat dalam menyelesaikan persoalan itu secara langsung, memberikan penyadaran kepada masyarakat atas persoalan yang dihadapi.
.Jurnalisme publik menjadikan media sebagai “forum diskusi” dengan cara memberikan lebih banyak porsi untuk anggota masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan yang ada.
Bukan hanya memberitakan peristiwa atau fenomena dalam sikap yang objektif dan imparsial, tapi wartawan juga lebih menyatu dan terlibat dalam membimbing dan mendorong warga untuk melakukan sesuatu untuk mengatasi masalah yang ada.
Contoh, wartawan/media secara konsisten memberitakan persoalan banjir, namun tidak hanya menjadikan pihak pemkot, tokoh masyarakat, pengamat, dan para ahli dan aktivis lingkungan sebagai narasumber, tapi juga mengajak warga biasa (pembaca, warga kota) untuk ikut terlibat dalam diskusi pemecahan masalah banjir, mengampanyekan alternatif penyelesaian masalah, dan membuat warga mengambil alternatif itu.
Konsistensi pemberitaan (ekspos) dilakukan tidak hanya berupa berita langsung (straight news) atau berita opini (opinion news), tapi juga dalam bentuk berita mendalam (in-depth news), bahkan jika perlu melaksanakan jurnalisme investigasi (investigative reporting).
Laporan jurnalistik yang bisa membawa perubahan adalah ketika laporan itu berhasil mengungkap akar persoalan dan menunjukkan apa saja yang harus diperbaiki.


Jurnalisme warga

Jurnalisme warga (bahasa Inggris: citizen journalism) adalah kegiatan partisipasi aktif yang dilakukan oleh masyarakat dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis serta penyampaian informasi dan berita. Dalam jurnalisme warga, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen media tapi juga bisa terlibat dalam proses pengelolaan informasi itu sendiri. Pelibatan itu meliputi membuat, mengawasi, mengoreksi, menanggapi, atau sekadar memilih informasi yang ingin dibaca. Karena itu, dikatakan bahwa jurnalisme warga tidak hanya memberi tempat tapi juga menyarankan dan mendorong pembaca untuk terlibat di dalamnya. 



Jurnalisme warga muncul saat Mrak Drudge menuliskan berita terkait perselingkuhan Bill Clinton dengan stafnya pada 19 Januari 1998 di internet. Konsep jurnalisme warga berkaitan dengan civic journalism atau public journalism di Amerika Serikat setelah pemilihan presiden 1998. Gerakan tersebut muncul karena masyarakat mengalami krisis kepercayaan terhadap media-media mainstream dan kecewa terhadap kondisi politik pada masa itu. Inti dari jurnalisme warga ialah masyarakat berperan sebagai objek sekaligus subjek berita.
Perkembangannya di Indonesia, salah satunya dipicu pada tahun 2004 saat terjadi tragedi Tsunami di Aceh yang diliput sendiri oleh korban tsunami. Terbukti berita langsung dari korban dapat mengalahkan berita yang dibuat oleh jurnalis profesional.


Sebagai suatu bentuk kegiatan jurnalistik, jurnalisme warga atau yang biasa diartikan sebagai jurnalisme publik, jurnalisme warga memiliki beberapa prinsip dasar:
  • Pewarta atau reporternya adalah pembaca, khalayak ramai, atau siapapun yang memiliki informasi tertentu.
  • Berita atau informasi yang diterbitkan dapat diberikan komentar, koreksi, serta klarifikasi oleh siapapun.
  • Karena tidak dibawah naungan sebuah perusahaan media, maka biasanya jurnalisme warga tidak berorientasi pada keuntungan (non profit)
  • Sampai saat ini masih didominasi oleh media-media daring
  • Terdapat komunitas-komunitas yang sering melakukan pertemuan
  • Tidak membedakan pewartanya merupakan profesional atau amatir
  • Tidak ada seleksi ketat terhadap beritanya yang hendak disebarkan
  • Ada yang dikelola secara profesional namun ada juga yang sekadar amatir
  • Interaksi antara pembaca dan penulis dapat berlangsung melalui kontak komentar atau email
Jurnalisme warga dibagi dalam beberapa bentuk yakni:
  • Pemberdayaan masyarakat. Yang termasuk dalam kategori ini ialah komentar yang dicantumkan dalam sebuah berita, blog pribadi, foto atau video yang direkam dari kamera telepon genggam, ataupun berita yang ditulis oleh suatu komunitas)
  • Berita independen atau web seperti consumer reports, drudge report
  • Partisipasi pada berita situs (web partisipatoris)
  • Situs media kolaboratif.
  • Tulisan dalam milis atau e-mail
  • Situs pemancar pribadi.

    Kegiatan jurnalisme warga dilakukan secara bebas oleh setiap individu, maka etika sebagai seorang individu dan jurnalis warga harus selalu dijunjung. Artinya segala hal yang ditulis atau diunggah di platform media apapun, itu akan menjadi bersifat publik. Maka sebagai seorang jurnalis warga harus dapat membedakan mana tulisan pribadi atau hanya menyangkut kepentingan penulis, dengan tulisan yang dapat dibaca atau dikonsumsi oleh khalayak atau masyarakat umum.
    Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) merupakan salah satu batasan atau aturan bagi jurnalis termasuk jurnalis warga, karena memang belum ada satu undang-undang yang mengatur jurnalis warga ini. Undang-undang ini berisi tentang aturan akan perbuatan yang dilarang dalam internet, yaitu tentang pencemaran nama baik, pornografi, konten SARA, dan lainnya.

    Jurnalisme warga mempunyai beberapa keunggulan, diantaranya:
    • Murah, cepat dan mudah diakses. Dengan adanya warga yang tersebar dan dekat dengan peristiwa, maka berita akan cepat didapat, selain itu berita yang didapat oleh media tak jarang juga gratis. Akses terhadap berita juga sangat mudah, karna publikasi yang dilakukan dapat melalui berbagai media seperti sosial media atau media daring lain.
    • Memberi masyarakat ruang untuk berpendapat. Salah satu manfaat jurnalisme warga ialah untuk memberi ruang berpendapat bagi masyarakat, sehingga demokrasi juga menjadi salah satu nilai yang muncul dengan adanya jurnalisme warga.
    • Munculnya sudut pandang baru. Banyaknya masyarakat dengan sudut pandang yang berbeda dalam melihat suatu peristiwa menghadirkan berita yang beragam serta dekat dengan masyarakat.
    • Self regulatory. Berita yang dilaporkan tidak terikat pada suatu peraturan.
    • Menjadi pengganti media tradisional dalam melaporkan berita jurnalis warga dapat menggantikan jurnalis profesional dengan menangkap peristiwa-peristiwa khusus, atau yang terjadi ditempat tertentu yang tidak memungkinkan bagi jurnalis profesional untuk meliput.

    • Meningkatkan budaya tulis dan baca masyarakat. Blog dan juga media sosial menjadi sarana menulis dan membaca yang baik bagi masyarakat.
    • Mendukung fungsi watch dog (kontrol sosial)
    • Masyarakat yang bebas berpendapat tentu dapat mengontrol kekuasaan pemerintah. Hal tersebut dapat semakin memperkuat fungsi media karena media tradisional terikat peraturan sehingga tidak semua informasi dapat diinformasikan,sedangkan jurnalisme warga tidak terikat oleh peraturan.

      Jurnalisme warga juga memiliki beberapa kekurangan, yakni: 

      • Munculnya berita bohong, kualitas yang rendah, dan kesulitan verifikasi. Adanya kebebasan dan ketiadaan aturan membuat berita yang dipublikasi terkadang memiliki kualitas rendah selain itu juga kebenaran berita yang tidak pasti menjadi sesuatu yang patut untuk diantisipasi.
      • Kelemahan profesionalitas. Jurnalis warga bukanlah profesional, sehingga banyak menggunakan prasangka dan kurang objektif, cara pelaporan berita juga menjadi terpengaruh.
      • Tidak representatif
      • Masih banyak masyarakat yang tidak mau berpendapat dikarenakan ketakutan akan perbedaan pendapat sehingga berbagai perspektif yang ada juga juga belum representatif.

        Perbedaan Jurnalisme Publik & Jurnalisme Warga

        Berbeda dengan jurnalisme warga (citizen journalism) yang merujuk pada aktivitas jurnalistik atau produksi dan publikasi berita yang dilakukan warga biasa (bukan wartawan), jurnalisme publik dilakukan wartawan profesional yang bekerja di sebuah media.
        Jurnalisme publik mengekspos masalah yang dihadapi masyarakat (to cover) dan membantu mencari solusi. Jurnalisme warga memberikan informasi atau membagikan opininya kepada publik (to share).
        Jurnalisme publik dan jurnalisme warga sama – sama menggunakan masyarakat (citizen, civic) sebagai objek utama. Namun, dalam jurnalisme publik, masyarakat di posisikan sebagai objek, sedangkan dalam jurnalisme warga, masyarakat tidak hanya berada dalam posisi objek, tetapi juga sebagai subjek (pelaku).
        Menurut Bob Franklin dkk. dalam buku Key Concepts in Journalism Studies (2004:214), dalam jurnalisme publik, media pers tidak hanya menyiarkan berita kepada khalayak, tetapi juga medorong khalayak untuk menciptakan debat publik.
        Titik tolak jurnalisme publik adalah tanggung jawab wartawan untuk mempromosikan komitmen warganegara dan partisipasinya dalam proses demokratisasi. Jurnalisme harus mempromosikan dan membantu menyempurnakan kualitas kehidupan publik.
        Wartawan/media harus menyiarkan berita yang bertolak dari padangan warga negara biasa. Mereka tidak menyiarkan berita yang faktanya bersumber dari elit politik atau para penguasa.
        Wartawan dalam jurnalisme publik bukan hanya memosisikan diri sebagai karyawan perusahaan media pers, namun juga memosisikan khalayak (publik) sebagai warga negara yang harus memperoleh informasi yang lengkap tentang kehidupan publik, perkembangan politik, dan suasana sosial kontemporer.
        Jurnalisme publik memberi kesempatan yang luas kepada masyarakat berdialog dan berdebat tentang segala hal yang mempengaruhi kehidupannya. Media memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mencari solusinya sendiri. Dengan demikian, berita dalam konsep jurnalisme publik berasal dari bawah (bottom up).

Jumat, 20 September 2019

Sejarah Jurnalistik Online


Assalammualaikum Wr. Wb

Hy guys, makasih udah mampir ke blog nya saya.
Kali saya akan membahas tentang sejarah Jurnalistik Online yang saya kutip dari Kompasiana

Dari pada lama-lama yuk lanjut saya kita bahas tentang Sejarah Jurnalistik Online






Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi dekade terakhir ini telah membawa perubahan besar dalam industri komunikasi yang memungkinkan terjadinya konvergensi media dengan menggabungkan media massa konvensional dengan teknologi komunikasi. Hal ini dapat terlihat pada media cetak besar yang ada di Indonesia memanfaatkan teknologi komunikasi dengan membuat portal berita online. Cyber journalism juga lazim dikenal dengan nama online journalism adalah proses penyampaian informasi atau pesan yang menggunakan internet sebagai medianya sehingga mempermudah jurnalis dalam melakukan tugasnya.

Pesatnya perkembangan teknologi, terutama teknologi komunikasi elektronik, membuka peluang jejaring komunikasi yang semakin asyik dan semakin personal, dengan perangkat  yang semakin ringkas dan bermobilitas tinggi. Jurnalisme ini mengandalkan teknologi internet sebagai sarana sebarannya. Cyber journalism juga berlandaskan cara kerja dan teknik serta etika yang pada dasarnya berasal dari jurnalisme cetak dan jurnalisme pendahulunya, seperti radio dan televisi atau jurnalisme media siaran (jurnalisme siaran).

Perkembangan teknologi yang begitu pesat ikut mempengaruhi proses eksistensi media. Hal tersebut juga terjadi karena pola perkembangan manusia modern yang cenderung serba instan. Media massa sedikit banyak akan mengalami pergeseran atau revolusi ke arah yang lebih canggih. Mulai dari buku, majalah, surat kabar, atau media cetak lainnya tidak memakai kertas lagi karena kita bisa membacanya secara online. Perkembangan media online sejalur dengan makin merambahnya internet di setiap pelosok di Indonesia, serta merebaknya handphone yang bisa dengan mudah mengakses internet.


Sejarah jurnalisme online di dunia dimulai pertama kali ketika pada tanggal 19 Januari 1998, di mana Mark Drudge mempublikasikan kisah perselingkuhan Presiden Amerika Serikat, Bill Clinton, dengan Monica Lewinsky. Dan pada tanggal itu lah disebut sebagai tanggal lahir Jurnalisme Online, yang pada akhirnya berkembang di berbagai negara lain. Kemudian barulah pada tahun 2000-an, muncul situs-situs pribadi yang menampilkan laporan jurnalistik pemiliknya, yang kemudian disebut sebagai weblog atau blog.


Pada awalnya di Indonesia, media online hanya digunakan untuk memindahkan isi berita yang telah ditulis pada surat kabar ke situs online. Dengan kata lain produk atau konten berita yang ada pada surat kabar tidak berbeda dengan yang terdapat pada situs online. Hal ini berbeda dengan yang dilakukan oleh Detik.com. Detik.com tidak memindahkan versi cetak ke situs online sehingga berita yang mereka tulis langsung menggunakan media online. Hal inilah yang membuat mereka berbeda dengan media online sebelumnya.
Karakteristik jurnalisme online yang paling terasa meski belum tentu disadari adalah kemudahan bagi penerbit maupun pemirsa untuk membuat peralihan waktu penerbitan dan pengaksesan. Beberapa karakteristik dari jurnalisme online dibandingkan ”jurnalisme konvensional” (cetak/elektronik) adalah sebagai berikut: real time, penerbit, unsur-unsur multimedia, interaktif, tidak membutuhkan organisasi resmi.
Jurnalisme online bisa menjadi kawan sekaligus lawan. Tidak ada agenda seting dalam informasi di internet karena berbagai sudut pandang bisa tercakup di dalamnya. Tidak ada batasan waktu untuk mengakses informasi. Namun segala kenyamanan yang ditawarkan tersebut juga membawa efek atau dampak yang besar bagi penggunanya. Ketika jurnalisme dalam televisi, radio, dan media cetak sudah mulai tergeser oleh jurnalisme online, disinilah pemerintah juga mulai was-was akan keterbukaan informasi yang diterima masyarakat. Kedepannya bisa-bisa jurnalisme online menjadi ancaman bagi pihak-pihak yang memiliki kepentingan terselubung.

Terima kasih sudah baca-baca di blog saya, semoga bermanfaat dan memberi pengetahuan bagi kita semua.
Sampai jumpa, Selalu Berpikir Positif SemangART

Referensi:
Yulhendra.  2008. Perbedaaan Antara Media Massa Cetak dengan Media Massa Online.
Widi, Fajar. Media Jurnalisme Online.
http://id.wikibooks.org/wiki/Sejarah_Internet_Indonesia/Media_Online http://jurnalismaya.blogdetik.com/20j08/03/14/media-online-indonesia/

Kamis, 18 Juli 2019

Pengertian Tafsir, Takwil dan Terjemah

TAFSIR

Pengertian Tafsir

Tafsir menurut bahasa artinya menyingkap (membuka) dan melahirkan. 

Adapun pengertian tafsir menurut para ulama yaitu sebagai berikut:


Menurut Al-Kilabi
  Tafsir adalah menjelaskan Al-Qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendaki dengan nashnya atau dengan isyaratnya atau tujuannya.


Menurut Syekh Al-Jazairi 

    Tafsir pada hakikatnya adalah menjelaskan lafadz yang sukar dipahami oleh pendengar dengan mengemukakan lafadz sinonimnya atau makna yang mendekatinya, atau dengan jalan mengemukakan salah satu dialah lafadz tersebut.

Menurut Az-Zakkasyi 
Tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makna kitab Allah yang diturunkan kepada Rasulullah serta menyimpulkan kandungan-kandungan hukum dan hikmahnya.


Sedangkan menurut Abu Hayyan

tafsir adalah ilmu mengenai cara pengucapan lafadz-lafadz Al-Qur’an serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hukum, dan makna yang terkandung di dalamnya.

Menurut Al-Jurjani
Tafsir pada asalnya , ialah membukadan melahirkan. Dalam istilah syara’, ialah menjelaskan makna ayat, urusannya, kisahnya, dan sebab diturunkannya ayat, dengan lafazh yang menunjukannya secara terang.



Macam-Macam Tafsir


1. Tafsir Bil Ma’tsur
Tafsir bi al-ma’tsur adalah cara menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an yang bersumber dari nash-nash, baik nash al-Qur’an, sunnah Rasulullah saw, pendapat (aqwal) sahabat, ataupun perkataan (aqwal) tabi’in. Dengan kata lain yang dimaksud dengan tafsir bi al-ma’tsur adalah cara menafsirkan ayat al-Qur’an dengan ayat al-Qur’an, menafsirkan ayat Al Qur’an dengan sunnah, menafsirkan ayat al-Qur’an dengan pendapat para sahabat, atau menafsirkan ayat al-Qur’an dengan perkataan para tabi’in.

a.       Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an:
Misalnya dalam surat Al-Hajj: 30

“Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya…”. Kalimat ‘diterangkan kepadamu’ (illa ma yutla ‘alaikum) ditafsirkan dengan 


surat al-Maidah:3


“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.. “


b.      Menafsirkan Al-Qur’an dengan As-Sunnah/Hadits
Contoh Surat Al-An’am ayat 82:

الذين آمنوا ولم يلبسوا إيمانهم بظلم أولئك لهم الأمن وهم مهتدون


Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapat kemenangan dan mereka orang-orang yang mendapat petunjuk”


Kata “al-zulm” dalam ayat tersebut, dijelaskan oleh Rasul Allah saw dengan pengertian “al-syirk” (kemusyrikan).


c.       Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para sahabat


Contoh surat an-Nisa’ ayat 2
Mengenai penafsiran sahabat terhadap Alquran ialah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Halim dengan Sanad yang saheh dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang menerangkan ayat ini:

وآتوا اليتامى أموالهم ولا تتبدلوا الخبيث بالطيب ولا تأكلوا أموالهم إلى أموالكم إنه كان حوبا كبيرا


Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah baligh) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar.”


Kata ”hubb” ditafsirkan oleh Ibnu Abbas dengan dosa besar


d.      Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para Tabi’in:
Contoh Surat Al-Fatihah:


Penafsiran Mujahid bin Jabbar tentang ayat: Shiraat al-Mustaqim yaitu kebenaran.
Contoh bukunya:
1)        Jami al-bayan fi tafsir Al.Qur’an, Muhammad B. Jarir al. Thabari, W. 310 H. terkenal dengan tafsir Thabari
2)        Bahr al-Ulum, Nasr b. Muhammad al- Samarqandi, w. 373 H. terkenal dengan tafsir al- Samarqandi.
3)        Ma’alim al-Tanzil, karya Al-Husayn bin Mas’ud al Baghawi, wafat tahun 510, terkenal dengan tafsir al Baghawi.


2. Tafsir Bir Ra’i
Yaitu penafsiran Al-Qur’an berdasarkan rasionalitas pikiran (ar-ra’yu), dan pengetahuan empiris (ad-dirayah). Tafsir jenis ini mengandalkan kemampuan “ijtihad” seorang mufassir, dan tidak berdasarkan pada kehadiran riwayat-riwayat (ar-riwayat). Disamping aspek itu mufassir dituntut untuk memiliki kemampuan tata bahasa, retorika, etimologi, konsep yurisprudensi, dan pengetahuan tentang hal-hal yang berkaitan dengan wahyu dan aspek-aspek lainnya menjadi pertimbangan para mufassir.
Contoh surat al-Alaq: 2


Khalaqal insaana min ‘alaq”
Kata alaq disini diberi makna dengan bentuk jamak dari lafaz alaqah yang berarti segumpal DARAH yang kental
a)   Tafsir Terpuji (Mahmud)
          Suatu penafsiran yang cocok dengan tujuan syar’i, jauh dari kesalahan dan kesesatan, sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, serta berpegang teguh pada ushlub-ushlubnya dalam memahami nash Al-Qur’an.
b)  Tafsir Al-Bathil Al-Madzmum
          Suatu penafsiran berdasarkan hawa nafsu, yang berdiri di atas kebodohan dan kesesatan. Manakala seseorang tidak faham dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, serta tujuan syara’, maka ia akan jatuh dalam kesesatan, dan pendapatnya tidak bisa dijadikan acuan.


Contoh bukunya:
1)        Mafatih al-Ghayb, Karya Muhammad bin Umar bin al-Husain al Razy, wafat tahun 606, terkenal dengan tafsir al Razy.
2)        Anwar al-Tanzil wa asrar al-Ta’wil, Karya ‘Abd Allah bin Umar al-Baydhawi, wafat pada tahun 685, terkenal dengan tafsir al-Baydhawi.
3)        Aal-Siraj al-Munir, Karya Muhammad al-Sharbini al Khatib, wafat tahun 977, terkenal dengan tafsir al Khatib.
3. Tafsir Bil Isyari
          Suatu penafsiran diamana menta`wilkan ayat tidak menurut zahirnya namun disertai usaha menggabungkan antara yang zahir dan yang tersembunyi.”
Contoh :
...Innallaha ya`murukum an tadzbahuu baqarah…” Yang mempunyai makna ZHAHIR adalah 

“……Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina…”  Tetapi dalam tafsir Isyari diberi makna dengan “….Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih nafsu hewaniah…”
Contoh dalam kisah :
Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami [4].”
Penjelasan: Allah telah menganugerahkan ilmu-Nya kepada Khidhir tanpa melalui proses belajar sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang biasa. Ia memperoleh ilmu karena ketaatan dan kesalihannya. Ia jauh dari maksiat dan dosa. Ia senantiasa mendekatkan diri kepada Allah. Dalam kesuciannya, Khidhir diberikan ilmu dari sisi-Nya yang dinamakan ilmu ladunni menggunakan pendekatan qalbi (hati) atau rasa.
Contoh bukunya:
1)                       Tafsir al-Qur’an al Karim, Karya Sahl bin ‘Abd. Allah al-Tastari, terkenal dengn tafsir  al Tastari.
2)                       Haqa’iq al-Tafsir, Karya Abu Abd. Al-Rahman al- Salmi, terkenal dengan Tafsir al-Salmi.
3)                       Tafsir Ibn ‘Arabi, Karya Muhyi al-Din bin ‘Arabi, terkenal dengan nama tafsir Ibn ‘Arabi.
TAKWIL


Pengertian Ta’wil
Menurut lughat takwil adalah menerangkan dan menjelaskan. Adapun pengertian takwil menurut para ulama yaitu sebagai berikut:


Menurut  Al-Jurzani

 takwil adalah memalingkan satu lafazh dari makna lahirnya terhadap makna yang dikandungnya, apabila makna alternatif yang dipandangnya sesuai dengan ketentuan Al-kitab dan As-sunnah.


Menuurut ulama khalaf takwil

adalah mengalihkan suatu lafazh dari makna yang rajih pada makna yang marjuh karena ada indikasi untuk itu.


Menurut sebagian ulama lain takwil ialah menerangkan salah satu makna yang dapat diterima oleh lafazh


Dari pengertian diatas dapat disimpulkan takwil adalah suatu usaha untuk memahami lafazh-lafazh (ayat-ayat) Al-Qur’an melalui pendekatan memahami arti atau maksud sebagai kandungan dari lafazh itu.


Kata ta’wÄ«l berasal dari kata al-awl, yang berarti kembali (ar-rujÇ”’) aatau dari kata al-ma’ÇŽl yang artinya tempat kembali (al-mashÄ«r) dan al-aqÄ«bah yang berarti kesudahan.Ada yang menduga bahwa kata ini berasal dari kata al-iyÇŽlah yang berarti mengatur (al-siyasah). Sedangkan menurut istilah menurut Al-Jurjani: ialah memalingkan lafad dari makna yang dhahir kepada makna yang muhtamil, apabila makna yang mu’yamil tidak berlawanan dengan al-quran dan as-sunnah.


Contoh :
“Bahwasanya rabb mu sungguh memperhatikan kamu” [5]
Tafsirnya: Bahwasanya allah senantiasa dalam mengintai-intai memperhatika keadaan hambanya”
Ta’wil : Menakutkan manusia dari berlalai-lalai, dari lengah mempersiapkan persiapan yang perlu.


TERJEMAH


Pengertian Terjemah
Arti terjemah menurut bahasa adalah salinan dari satu bahasa ke bahasa lain, atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain.
Sedangkan menurut istilah seperti yang dikemukakan oleh Ash-Shabuni: “Memindahkan bahasa Al-Qur’an ke bahasa lain yang bukan bahasa ‘Arab dan mencetak terjemah ini kebeberapa naskah agar dibaca orang yang tidak mengerti bahasa ‘Arab, sehingga dapat memahami kitab Allah SWt, dengan perantaraan terjemahan.”
Pada dasarnya ada tiga corak penerjemahan, yaitu:
Terjemah maknawiyyah tafsiriyyah, yaitu menerangkan makna atau kalimat dan mensyarahkannya, tidak terikat oleh leterlek-nya, melainkan oleh makna dan tujuan kalimat aslinya (sinonim dengan tafsir)
Terjamah harfiyah bi Al-mistli, yaitu menyalin atau mengganti kata-kata dari bahasa asli dengan kata sinonimnya (muradif) ke dalam bahasa baru dan terikat oleh bahasa aslinya.
Terjemah harfiyah bi dzuni Al-mistl, yaitu menyalin atau mengganti kata-kata bahasa asli kedalam bahasa lain dengan memperhatikan urutan makna dan segi sastranya.


PERBEDAAN TAFSIR, TAKWIL DAN TERJEMAH
Perbedaan tafsir dan takwil di satu pihak dan terjemah di pihak lain adalah bahwa berupaya menjelaskan makna-makna setiap kata di dalam Al-Qur’an dan mengalihkan bahasa Al-Qur’an yang aslinya bahasa Arab ke bahasa non Arab.
Para mufassirin telah berselisih tentang makna tafsir dan takwil:
-                 Menurut Abu Ubaidah: “Tafsir dan takwil satu makna.” Pendapat ini di bantah oleh para ulama yaitu diantaranya Abu Bakar Ibnu Habib an-Naisabury
-                 Menurut Al-Raghif Al-Ashfahani: “Tafsir itu lebih umum dan lebih banyak dipakai mengenai kata-kata tunggal, sedangkan takwil lebih banyak dipakai mengenai  makna dan susunan kalimat.
-                 Menurut setengah ulama : “Tafsir menerangkan makna lafazh yang tidak menerima selain dari satu arti. Sedangkan takwil menetapkan makna yang dikehendaki oleh suatu lafazh yang dapat menerima banyak makna, karena ada dalil-dalil yang menghendakinya.
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan  bahwa perbedaan tafsir dan takwil yaitu:
Tafsir itu lebih umum dari takwil karena dipakai dalam kitab Allah dan lainnya, sedangkan takwil itu lebih banyak digunakan dalam kitab Allah.

Tafsir pada umumnya digunakan pada lafazh dan mufradat (kosakata), sedangkan takwil pda umumnya digunakan untuk menunjukan makna dan kalimat.

Takwil diartikan juga sebagai memalingkan makna suatu lafazh dari makna yang kuat (ar-rajih) ke makna yang kurang kuat (al-marjuh), karena disertai dalilyang menunjukan demikian. Sedangkan tafsir menjelaskan makna suatu ayat berdasarkan  makna yang kuat. Para ulama ada juga yang berpendapat bahwa tafsir adalah penjelasan yang berdasarkan riwayah, dan takwilberdasarkan dirayah.

METODE TAFSIR
Ulama selalu berusaha untuk memahami kandungan al-Quran sejak masa ulama salaf sampai masa modern. Dari sekian lama perjalanan sejarah penafsiran al-Quran, banyak ditemui beragam tafsir dengan metode dan corak yang berbeda-beda. Dari sekian banyak macam-macam tafsir, ulama mencoba membuat menglasifikasikan tafsir dengan sudut pandang yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya.
Jika dilihat dari segi etnis atau cara bagaimana mufassir menjelaskan makna ayat-ayat Al-Qur’an, maka tafsir itu dapat dikategorikan dalam beberapa macam yaitu:
-       Tahlili
-       Muqarran
-       Ijmali
-       Maudhu’i
2.6 CORAK TAFSIR
Tafsir merupakan karya manusia yang selalu diwarnai pikiran, madzhab, dan disiplin ilmu yang ditekuni oleh mufassirnya, oleh karena itu buku-uku tafsir mempunyai  berbagai corak pemikiran dan madzhab. Diantara corak tafsir yaitu adalah sebagai berikut:[9]
1. Tafsir Shufi
Tafsir shufi yaitu suatu karya tafsir yang diwarnai oleh teori  atau pemikiran tasawuf, baik tasawuf teoritis(at-tasawuf an-nazhary) maupun tasawuf praktis (at-tasawuf al-‘amali).
2. Tafsir Falsafi
Yaitu suatu karya tafsir yang bercorak filsafat. Artinya dalam menjelaskan suatu ayat, mufassir merujuk pendapat filosof. Persoalan yang diperbincangan dalam suatu ayat dimaknai berdasarkan pandangan para ahli filsafat.
3. Tafsir Fiqhi
Yaitu penafsiran al-Qur’an yang bercorak fiqih, diantara isi kandungan al-Qur’an adalah penjelasan mengenai hukum, baik ibadah maupun muamalah. Tafsir fiqih ini selain lebih banyak berbincang mengenai persoalan hukum , juga kadang-kadang diwarnai oleh ta’asub (fanatik). Buku-buku tafsir fiqhi ini dapat pula dikategorikan kepada corak lain yaitu tafsir fiqhi hanafi, maliki, syafi’i, dan hambali.
4. Tafsir ‘Ilmi
Yaitu tafsir yang bercorak ilmu pengetahuan modern, khususnya sains  eksakta. Tafsir ini selalu mengutiip teori-teori ilmiah yang berkaitan denagn ayat yang sedang ditafsirkan.  Seperti biologi, embriologi, geologi, astronomi, pertanian, perterrnakan, dan lain-lain. Contoh tafsir yang bercorak ilmi yaitu: Al-Jawahir fi Tafsir Al-Qur’an Al-karim karya Thanthawi Jauhari dan Mafatih Al-Ghaib karya Ar-Razi, Khalq Al-Insan Bayna Ath-Thib Wa Al-Qur’an karya Muhammad Ali Al-Bar.
5. Corak Al-Adabi WaAl-Ijtima’i
Yaitu tafsir yang bercorak sastra kesopanan dan sosial. Dengan corak ini mufassir mengungkap keindahan dan ke agungan Al-Qur’an yang meliputi aspek balagah, mukjizat, makna, dan tujuannya. Mufassir berusaha menjelaskan sunnah yang terdapat pada alam dan sistem sosial yang terdapat dalam Al-Qur’an, dan berusaha memecahkan persoalan kemanusiaan pada umumnya dan umat islam pada khususnya, sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an.[10]